Setelah beres, konsumen mendapat surat hasil swab PCR palsu yang dapat dicetak.
Para tersangka melakukan pemalsuan setelah MAIS lolos menggunakan dokumen palsu saat ke Bali dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
"Pada tanggal 23 Desember, MAIS berangkat ke Bali bertiga bersama temannya. Saat itu, ada ketentuan memakai tes PCR H-2. Lalu, ia mengontak temannya di Bali," kata Yusri.
Yusri menegaskan, MAIS mendapat ide untuk pemalsuan dokumen dari rekannya di Bali yang saat ini masih dalam pengejaran.
"MAIS bertemu rekannya (di Bali), tawarkan bisnis palsukan swab PCR ini. Ditanggapi EAD. Kemudian EAD ajak MFH. Coba promosikan lewat akunnya medsos (MFH)," katanya.
Disinggung dokter Tirta
Aksi para tersangka itu terungkap setelah ada laporan dari PT BF yang merasa dirugikan dengan pembuatan surat swab PCR palsu tersebut.
PT BF melaporkan ke polisi setelah mengetahui adanya unggahan dr Tirta soal tangkapan gambar penawaran surat swab PCR palsu.
Tangkapan gambar yang diunggah dr Tirta itu merupakan penawaran salah satu pelaku melalui media sosialnya
"Baru sejam terbaca dr Tirta. Ini yang kemudian di unggah di akun dr Tirta. Kemudian baru ketahuan oleh PT BF dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Yusri.
Saat itu, MFA langsung menghapus unggahab penawaran itu demi menghilangkan jejak.
Namun polisi terus melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dan ahkirnya jaringan itu terbongkar.
"Tim bergerak, selidiki mulai dari akun karena saat ramai MFA menghapus. Ini kemudian dasar kami lakukan penyelidikan dan menangkap tersangka," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.