Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Jakarta Utara Ringkus Polisi Gadungan yang Tipu Korban Curanmor di Bekasi

Kompas.com - 08/01/2021, 16:39 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria berinisial S terkait kasus penipuan dengan modus menjadi polisi gadungan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo mengatakan, penangkapan berawal dari laporan korban bernama Arja.

"Ini ada kejadian masalah penipuan yang mana penipuan ini diawali dengan adanya laporan hotline ke Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara," kata Dwi Prasetyo dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (8/1/2021).

"Korban menceritakan bahwa awalnya dia kehilangan motor. Terus korban sendiri mempunyai teman dekat dengan inisial N, yang mana temannya ini memberikan solusi," lanjutnya.

Baca juga: 2 Polisi Gadungan Ditangkap di Bekasi, Nenteng Pistol Korek Api Peras 3 Korban

Korban mengaku bahwa N mengenalkannya kepada S, pria yang mengaku sebagai anggota polisi berpangkat ajun komisaris polisi (AKP) untuk membantu masalah korban.

"Kata N mungkin bisa lewat teman saya yang punya relasi dengan polsek, nanti diurus aja sama rekan saya (S). Nah ini dia (S) si polisi gadungan ini," ucap Dwi.

Kepada korban, S menawarkan jasa membantu mengeluarkan sepeda motor di Polsek Pulo Gadung. S meminta STNK korban dengan maksud melakukan pengecekan.

Baca juga: Apes, Polisi Gadungan Apel ke Anak Anggota Brimob, Ketahuan Pangkat Tak Sesuai dan Dapat Seragam dari Mencuri

Namun, untuk mengeluarkan sepeda motor tersebut rupanya memerlukan biaya.

Korban pun memberikan uang total Rp 3,5 juta kepada S dengan harapan motornya bisa kembali.

"Awal tersangka S ini mau membantu asalkan ada uang jalannya lah. Akhirnya sama korban diberi uang jalan sebesar Rp 500.000," tutur Dwi.

"Kemudian si korban memberikan untuk yang kedua kalinya sebesar Rp 1,5 juta dan yang terakhir Rp 1,5 juta. Kerugiannya kurang lebih Rp 3.500.000," tambahnya.

Tersangka S berjanji kepada korban bahwa motor tersebut akan tiba pada awal tahun, yakni 1 Januari 2020, namun tidak terjadi.

Atas kasus dugaan penipuan ini, S akhirnya ditangkap di kediamannya di Taruma Jaya, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (6/1/2021) malam.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berubpa satu buah Celana PDL Polri, sepasang sepatu PDH Polri, enam buah STNK, bukut tabungan dan ATM, dan satu buah sepeda motor.

Adapun pasal yang akan disangkakan kepada S ialah pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com