Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4.708 Jenazah Covid-19 Dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, 158 di Antaranya Sistem Tumpang

Kompas.com - 08/01/2021, 19:05 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur tetap melayani pemakaman jenazah Covid-19 meski blok makam sudah penuh.

TPU Pondok Ranggon telah memakamkan lebih dari 4.000 jenazah terkait Covid-19.

"Hingga hari ini, ada 4.708 jenazah Covid-19 yang dimakamkan di sini. Baik (jenazah) Muslim maupun non-Muslim," ujar Penanggung Jawab Pelaksana TPU Pondok Ranggon, Muhaimin, saat dihubungi, Jumat (8/1/2021).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 158 jenazah di antaranya menggunakan sistem tumpang.

TPU Pondok Ranggon memberlakukan pemakaman jenazah Covid-19 dengan sistem tumpang sejak blok makam penuh.

Baca juga: Syarat Tumpang Makam Jenazah Covid-19 di Jakarta

Blok makam untuk jenazah Covid-19 muslim penuh per 8 November 2020, sedangkan yang non-muslim per 20 Desember 2020.

Namun, ada sejumlah syarat agar jenazah Covid-19 bisa dimakamkan dengan sistem tumpang.

Di antaranya harus seizin keluarga jenazah yang ditumpangi. Lokasi makam juga tidak terlalu dekat dengan rumah warga.

Muhaimin mengatakan, sejak blok makam penuh, jenazah Covid-19 yang datang ke TPU Pondok Ranggon cenderung menurun.

"Hari ini ada enam jenazah dimakamkan dengan sistem tumpang, kemarin cuma satu. Mayoritas sekarang dirujuk ke TPU Tegal Alur. Ada juga yang sistem tumpang di TPU lain," ujar Muhaimin.

Baca juga: Jakarta Tambah 2.959 Kasus Covid-19, Terbanyak di Jaktim

Muhaimin menyebut, TPU Pondok Ranggon tetap berupaya memakamkan jenazah Covid-19 meski blok makam penuh. Ia tidak ingin TPU Pondok Ranggon menelantarkan jenazah.

"Kami usahakan yang terbaik untuk masyarakat, selama itu (persyaratan pemakaman) layak," ujar dia.

Pemprov DKI tengah mempersiapkan TPU lain khusus untuk makam jenazah terkait Covid-19 di Rorotan, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara.

Walikota Jakarta Utra Sigit Wijatmoko mengatakan, proses persiapan TPU Rorotan sebagai lahan makam pasien Covid-19 hampir selesai.

Baca juga: Wagub DKI: Kecepatan Penyebaran Covid-19 di Jakarta Lebih Cepat dari Buat Masker

Untuk tahap pertama, lahan seluas 8.000 meter persegi dari 2 hektar yang disiapkan akan menampung 1.500 petak makam.

Sementara itu, pandemi Covid-19 di Jakarta terus memburuk. Bahkan laporan penambahan kasus Covid-19 pada Jumat ini, angkanya tertinggi sejak awal pandemi Maret 2020.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta mencatat penambahan 2.959 kasus baru Covid-19 pada Jumat.

Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari hasil tes yang dilakukan oleh Dinkes DKI Jakarta sebanyak 2.204 kasus dan hasil tes oleh 2 laboratorium swasta yang baru dilaporkan sebanyak 755 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com