Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM di Tangsel Dimulai Besok, Kegiatan di Tempat Ibadah hingga Operasional Mal Dibatasi

Kompas.com - 08/01/2021, 21:32 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan memperketat kegiatan sosial, keagamaan, hingga perekonomian di Tangerang Selatan.

Hal tersebut menyusul pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Tangerang Selatan mulai Sabtu (9/1/2021) sampai 25 Januri 2020.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjelaskan, akan ada surat edaran yang menjelaskan mengenai perbedaan sejumlah kebijakan dari pembatasan sebelumnya.

Dia mencontohkan kegiatan keagamaan di tempat peribadatan akan dibatasi maksimal 50 persen.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga menutup seluruh fasilitas umum dan menghentikan kegiatan sosial dan budaya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkot Tangsel Putuskan PPKM Dimulai Besok

Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga membatasi jumlah orang yang bekerja di kantor maksimal 25 persen dari total karyawan.

Kebijakan ini berlaku untuk kantor pemerintahan maupun sektor swasta.

"Baik kantor pemerintahan maupun swasta itu work from home 75 persen, jadi 25 persen yang bekerja (di kantor). Kalau di surat edaran yang sebelumnya 50 persen," ujar Airin kepada wartawan, Jumat (8/1/2021) malam.

Kemudian, untuk kegiatan belajar mengajar, baik di sekolah hingga perguruan tinggi di wilayah Tangerang Selatan, tetap dilaksanakan secara daring.

"Tadi kami juga komunikasi dengan Kementerian Agama mereka juga sepakat seperti kami," kata Airin.

Baca juga: Ancaman Covid-19 di Tangsel Kian Nyata, Krisis Ruang Isolasi hingga Angka Kematian Tinggi

Sementara itu, jam operasional di pusat perbelanjaan dan juga rumah makan akan dibatasi hanya sampai pukul 19.00 WIB.

Khusus untuk rumah makan di luar pusat perbelanjaan, kata Airin, diperkenankan melayani makan di tempat hingga pukul 20.00 WIB dan diperbolehkan melayani pesan antar hingga pukul 22.00 WIB.

"Tapi di luar mal ketentuannya adalah boleh makan di restoran tapi dengan kapasitas 25 persen, kalau kemarin 50 persen, sekarang 25 persen," kata Airin.

Kendati demikian, Airin menegaskan bahwa operasional sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat akan tetap beroperasi normal.

"Untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100 persen," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com