TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan membatasi jam operasional dan jumlah pengunjung pusat perbelanjaan dan rumah makan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dimulai Sabtu (9/1/2021) ini.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjelaskan, pusat perbelanjan dan rumah makan di dalamnya hanya diperkenankan beroperasi hingga pukul 19.00 WIB.
"Pembatasan kegiatan bahwa pemberlakuan untuk mal dan restoran sudah pasti tutup jam 19.00 malam," ujar Airin kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).
Sementara itu, rumah makan di luar pusat perbelanjaan dan pedagang kaki lima (PKL) diperkenankan buka dan melayani makan di tempat (dine in) hingga pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Ancaman Covid-19 di Tangsel Kian Nyata, Krisis Ruang Isolasi hingga Angka Kematian Tinggi
Rumah makan mandiri tersebut juga diperbolehkan melayani pesan antar (take away) hingga pukul 22.00 WIB.
"Di luar mal ketentuannya adalah boleh makan di restoran, tapi dengan kapasitas 25 persen. Kalau kemarin 50 persen, sekarang 25 persen," kata Airin.
"Waktu operasionalnya diperpanjang sampai jam 20.00 malam. Ini berlaku juga untuk PKL ya," pungkasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota Tangerang Selatan memutuskan untuk menerapkan PPKM mulai Sabtu ini.
Baca juga: Orangtua Dilarang Kunjungi Anak di Pesantren Tangsel Selama PPKM
Pembatasan tersebut diterapkan lebih awal dibandingkan keputusan pemerintah pusat, yakni 11-25 Januari 2021.
"Untuk di tanggal 9 Januari sampai dengan tanggal 25 Januari 2020," ujar Airin.
Menurut Airin, pihaknya sepakat untuk langsung memperketat pembatasan kegiatan masyarakat karena kasus positif Covid-19 dan kematian yang meningkat.
Selain itu, ketersediaan ruang perawatan pasien Covid-19 di wilayah Tangerang Selatan juga semakin menipis dan hanya tersisa kurang dari 10 persen.
Airin mengaku sudah menandatangani Surat Edaran Wali Kota Tangerang Selatan yang menyatakan akan ada perubahan kebijakan dari pembatasan sebelumnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.