Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Bubarkan Pengunjung Galuh Mas Karawang: Maaf Waktunya Sudah Habis, Bukannya Ngusir...

Kompas.com - 09/01/2021, 11:40 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Dengan menenteng pengeras suara, seorang anggota TNI memperingatkan pengunjung di rumah makan di Kawasan Galuh Mas untuk bubar, Jumat (08/01/2021) malam.

"Silakan tinggalkan tempat, kembali ke rumah masing-masing," kata petugas TNI itu.

Malam itu, belasan anggota TNI, Polri, dan Satpol PP Karawang melakukan patroli jam malam dan penerapan protokol kesehatan.

Mereka berkeliling mulai dari wilayah Karangpawitan, Grand Taruma, hingga Kawasan Galuh Mas, Perumnas, hingga Tuparev. Patroli dilakukan di titik-titik yang berpotensi terjadi kerumunan.

Hasilnya, masih banyak tempat makan atau usaha lainnya yang abai menerapkan jam malam.

Padahal dalam Peraturan Bupati Karawang Nomor 78 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 500/4998-Satpol PP tentang Pembatasan Kegiatan Usaha, kegiatan usaha dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Pusat Kerumunan di Karawang Akan Ditutup Sabtu Malam Mulai Pukul 20.00

Tim patroli juga mendapati salah satu cafe di bilangan Grand Taruma Karawang yang tak menerapkan jaga jarak bagi pengunjung dan melanggar jam malam.

"Harus ditandai, meskipun keluarga gak boleh (jarak terlalu dekat)," ucap Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra di sela patroli.

Rama menyebut pengelola rumah makan harus mengingatkan pengunjung apabila waktu sudah menunjukkan pukul 20.00 WIB, sebagaimana batas jam malam.

"Diingatkan 'pa mohon maaf waktu sudah habis, bukannya ngusir'," ujar Rama mencontohkan.

Baca juga: Pabrik Kopi Merek Kapal Api di Karawang Tak Lapor 71 Karyawan Positif Covid-19

Rama mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 Karawang akan tegas jika didapati masih ada pelaku usaha yang melanggar jam malam dan menimbulkan kerumunan.

Pihaknya tak segan akan memberikan sanksi, mulai dari teguran lisan, tertulis, penutupan, hingga pencabutan izin usaha.

"Semua tempat nongkrong akan kita bubarkan, kita akan tegas," kata dia.

Baca juga: Banyak Kasus Covid-19 Ditutup-tutupi, Gugus Tugas Karawang Kesulitan Tracing

 

 

Karawang siaga 1 Covid-19

Patroli penegakkan protokol kesehatan, kata Rama, akan rutin dilakukan meski Karawang tak masuk dalam wilayah yang ditetapkan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali.

Sebab, dalam waktu yang berturut, Karawang menjadi zona merah Covid-19 dan bahkan ditetapkan siaga 1.

"Untuk di wilayah pedesaan akan dilakukan patroli oleh satgas penanganan Covid-19 di kecamatan," ungkapnya.

Dandim 0604 Karawang Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo mengungkapkan, pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 tak bisa hanya dilakukan Satgas Penanganan Covid-19. Melainkan memerlukan peran serta masyarakat.

 

Pedagang mengaku baru tahu

Salah seorang pedagang kedai kopi di Jalan Tuparev, Angga, mengaku baru mengetahui ada jam malam mulai pukul 20.00 WIB. Yang ia tahu pembatasan tersebut hanya berlaku pada malam tahun baru.

"Baru tahu," kata dia.

Angga mengaku saat malam pergantian baru, ia mengikui imbauan pemerintah tentang jam malam. Ia mengaku biasa membuka kedainya mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

Dengan adanya aturan jam malam itu, Angga berencana membuka kedainya dari pagi hari. Meskipun beberapa pelanggannya ada yang protes jika pada siang hari panas matahari menyengat.

"Tidak ada pilihan," kata dia.

Lembaran surat edaran yang ia dapat dari satgas, bakal digunakan sebagai dasar menjelaskan kepada pelanggan.

Selama ini pun ia kerap menyediakan masker bagi pengunjung yang tak bermasker.

"Kita lakukan imbauan-imbauan kecil melalui tulisan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com