JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendukung langkah pemerintah pusat terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali.
Anies menilai PPKM di ibu kota bisa menurunkan laju penularan kasus Covid-19 yang belakangan terus meningkat. PPKM di DKI akan berlangsung pada 11 sampai 25 Januari 2021.
Baca juga: Anies Sudah Tanda Tangani Pergub soal PPKM Jakarta
Berikut pembatasan yang akan dilakukan di DKI selama PPKM, berdasarkan penjelasan yang disampaikan Anies melalui YouTube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (9/1/2021) pagi.
Baca juga: Pemprov DKI Akan Libatkan Polisi dan TNI Awasi WFO 25 Persen Saat PPKM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.