JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendukung langkah pemerintah pusat terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali.
Anies menilai PPKM di ibu kota bisa menurunkan laju penularan kasus Covid-19 yang belakangan terus meningkat. PPKM di DKI akan berlangsung pada 11 sampai 25 Januari 2021.
Baca juga: Anies Sudah Tanda Tangani Pergub soal PPKM Jakarta
Berikut pembatasan yang akan dilakukan di DKI selama PPKM, berdasarkan penjelasan yang disampaikan Anies melalui YouTube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (9/1/2021) pagi.
Baca juga: Pemprov DKI Akan Libatkan Polisi dan TNI Awasi WFO 25 Persen Saat PPKM
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.