Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 09/01/2021, 12:05 WIB
Penulis Ihsanuddin
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendukung langkah pemerintah pusat terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali.

Anies menilai PPKM di ibu kota bisa menurunkan laju penularan kasus Covid-19 yang belakangan terus meningkat. PPKM di DKI akan berlangsung pada 11 sampai 25 Januari 2021. 

Baca juga: Anies Sudah Tanda Tangani Pergub soal PPKM Jakarta

Berikut pembatasan yang akan dilakukan di DKI selama PPKM, berdasarkan penjelasan yang disampaikan Anies melalui YouTube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (9/1/2021) pagi.

  • Tempat kerja menerapkan 75 persen bekerja dari rumah atau work from home.
  • Belajar mengajar dilakukan secara daring atau jarak jauh.
  • Sektor esensial beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan.
  • Konstruksi beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan.
  • Pusat perbelanjaan maksimal beroperasi sampai dengan pukul 19.00 WIB.
  • Restoran maksimal melayani makan atau minum di tempat hingga atau dine in  hingga pukul 19.00 WIB, sedangkan layanan dibawa pulang atau take away 24 jam.
  • Tempat ibadah beroperasi dengan kapasitas 50 persen.
  • Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara.
  • Transportasi umum beroperasi dengan pembatasan kapasitas dan protokol kesehatan maksimal pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Libatkan Polisi dan TNI Awasi WFO 25 Persen Saat PPKM

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Megapolitan
Eksekutor Pembacok Siswa SMK di Bogor Masih Buron, Polisi: Dia Berpindah-pindah Tempat

Eksekutor Pembacok Siswa SMK di Bogor Masih Buron, Polisi: Dia Berpindah-pindah Tempat

Megapolitan
BNPT Tetap Cek Keamanan GBK hingga Penginapan Atlet Piala Dunia U-20 meski Ada Ancaman Batal Jadi Tuan Rumah

BNPT Tetap Cek Keamanan GBK hingga Penginapan Atlet Piala Dunia U-20 meski Ada Ancaman Batal Jadi Tuan Rumah

Megapolitan
Imigrasi Soekarno-Hatta Tolak 244 WNA Masuk Indonesia, Ini Jenis Pelanggarannya

Imigrasi Soekarno-Hatta Tolak 244 WNA Masuk Indonesia, Ini Jenis Pelanggarannya

Megapolitan
Lempengan Besi Pijakan JPO Cempaka Mas Menganga dan Banyak Baut Lepas

Lempengan Besi Pijakan JPO Cempaka Mas Menganga dan Banyak Baut Lepas

Megapolitan
Dua Pelaku Pembacokan di Palmerah Ditangkap, Salah Satunya di Bawah Umur

Dua Pelaku Pembacokan di Palmerah Ditangkap, Salah Satunya di Bawah Umur

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, BNPT Bahas Keamanan Obyek Vital Jakarta dari Ancaman Terorisme

Temui Heru Budi di Balai Kota, BNPT Bahas Keamanan Obyek Vital Jakarta dari Ancaman Terorisme

Megapolitan
Sentra Pakaian Bekas di Pasar Senen Tetap Ramai, Pedagang Ogah Komentari Larangan Pemerintah

Sentra Pakaian Bekas di Pasar Senen Tetap Ramai, Pedagang Ogah Komentari Larangan Pemerintah

Megapolitan
Angkat Azas Tigor Jadi Komisaris, Heru Budi: Bisa Percepat Bangun LRT sampai Manggarai

Angkat Azas Tigor Jadi Komisaris, Heru Budi: Bisa Percepat Bangun LRT sampai Manggarai

Megapolitan
Terjaring Razia PMKS, Seorang Pemulung Menangis Histeris Saat Ditangkap

Terjaring Razia PMKS, Seorang Pemulung Menangis Histeris Saat Ditangkap

Megapolitan
Tekan Kasus Tawuran di Depok, Wali Kota Idris: Sekolah Harus Beri Pemahaman soal Bahayanya

Tekan Kasus Tawuran di Depok, Wali Kota Idris: Sekolah Harus Beri Pemahaman soal Bahayanya

Megapolitan
Tawuran Bersenjata Sarung Isi Batu Terjadi di Pondok Gede, 2 Remaja Diangkut Polisi

Tawuran Bersenjata Sarung Isi Batu Terjadi di Pondok Gede, 2 Remaja Diangkut Polisi

Megapolitan
Produksi Ciu di Rumahnya, Pelaku Mengaku Cari Uang untuk Makan

Produksi Ciu di Rumahnya, Pelaku Mengaku Cari Uang untuk Makan

Megapolitan
'Ngos-ngosan' Menyusuri JPO Cempaka Mas, Salah Satu yang Terpanjang di Jakarta...

"Ngos-ngosan" Menyusuri JPO Cempaka Mas, Salah Satu yang Terpanjang di Jakarta...

Megapolitan
BNN Musnahkan 1,1 Ton Sabu dan Ganja dari Sindikat Nasional-Internasional

BNN Musnahkan 1,1 Ton Sabu dan Ganja dari Sindikat Nasional-Internasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke