Namun, masyarakat kembali dihadapkan pada libur panjang pada 28 Oktober sampai 2 November. Dampaknya, terjadi lagi lonjakan kasus positif Covid-19 hingga saat ini, dimana klaster terbesarnya adalah klaster keluarga.
"Kita sesungguhnya harus menuntaskan sampai serendah mungkin. Tapi ada liburan disini. Dan sesudah liburan berubah," kata Anies.
Anies pun kembali mengumumkan pengetatan pembatasan yang akan mulai berlaku pada 11-25 Januari 2021. Ini sesuai kebijakan pemerintah pusat tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali.
Anies pun berharap pembatasan melalui PPKM ini bisa benar-benar menurunkan kasus Covid-19 di DKI sampai serendah mungkin.
Ia optimistis karena tak ada jadwal libur panjang dalam waktu dekat.
"Waktu itu ada interupsi karena ada liburan. Kali ini tidak ada. Mari kita bekerja bersama untuk mengosongkan rumah sakit di Jakarta," kata Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.