Namun, masyarakat kembali dihadapkan pada libur panjang pada 28 Oktober sampai 2 November. Dampaknya, terjadi lagi lonjakan kasus positif Covid-19 hingga saat ini, dimana klaster terbesarnya adalah klaster keluarga.
"Kita sesungguhnya harus menuntaskan sampai serendah mungkin. Tapi ada liburan disini. Dan sesudah liburan berubah," kata Anies.
Anies pun kembali mengumumkan pengetatan pembatasan yang akan mulai berlaku pada 11-25 Januari 2021. Ini sesuai kebijakan pemerintah pusat tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali.
Anies pun berharap pembatasan melalui PPKM ini bisa benar-benar menurunkan kasus Covid-19 di DKI sampai serendah mungkin.
Ia optimistis karena tak ada jadwal libur panjang dalam waktu dekat.
"Waktu itu ada interupsi karena ada liburan. Kali ini tidak ada. Mari kita bekerja bersama untuk mengosongkan rumah sakit di Jakarta," kata Anies.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.