Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/01/2021, 14:28 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan grafik kasus Covid-19 di Jakarta selama pandemi. Dalam paparannya, Anies menyebut kasus Covid-19 di ibu kota harusnya sudah turun, namun kembali naik karena diintervensi oleh libur panjang.

Anies menjelaskan, saat penerapan pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) angka kasus positif COVID-19 di DKI sempat menurun. PSBB pertama saat itu diterapkan pada pertengahan bulan April hingga Juni 2020.

"Di sini, saat kita melakukan pembatasan, jumlah kasus mulai melandai. Jadi, sesudah ada intervensi lewat PSBB, lalu mulai merata," kata Anies dalam konferensi pers virtual, Sabtu (9/1/2021).

Baca juga: Ini Aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jakarta pada 11-25 Januari

Lalu, pada bulan Juni DKI mulai menerapkan PSBB transisi. Ketika masuk transisi mulai ada pelonggaran-pelonggaran. Kasus positif pun mulai bergerak lagi.

Namun puncaknya adalah di pertengahan Agustus saat ada cuti bersama dan liburan yang cukup panjang.

"Dan apa yang terjadi, dua minggu setelah libur panjang, penambahan kasus harian dan penambahan kasus aktif melonjak dengan amat cepat," ucap Anies.

Lonjakan terjadi hingga 49 persen atau dari 7.960 kasus aktif menjadi 11.824 kasus aktif. Kematian juga meloncat hingga 17 persen.

Baca juga: 25 Kelurahan di Jakarta dengan Kasus Aktif Covid-19 Tertinggi, Terbanyak di Jaktim

 

Merespons hal itu, Anies kemudian menarik rem darurat pada 14 September dan PSBB dikembalikan seperti semula.

"Dan apa yang terjadi? Melandai. Bahkan kemudian kita menyaksikan adanya penurunan yang signifikan. Di situ terjadi penurunan," kata Anies.

Anies menyebut, berkat pengetatan PSBB ini, penurunan kasus mencapai 50 persen dari 13.000 kasus aktif menurun hingga 6.000 kasus.

 

Namun, masyarakat kembali dihadapkan pada libur panjang pada 28 Oktober sampai 2 November. Dampaknya, terjadi lagi lonjakan kasus positif Covid-19 hingga saat ini, dimana klaster terbesarnya adalah klaster keluarga.

"Kita sesungguhnya harus menuntaskan sampai serendah mungkin. Tapi ada liburan disini. Dan sesudah liburan berubah," kata Anies.

Anies pun kembali mengumumkan pengetatan pembatasan yang akan mulai berlaku pada 11-25 Januari 2021. Ini sesuai kebijakan pemerintah pusat tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali.

Anies pun berharap pembatasan melalui PPKM ini bisa benar-benar menurunkan kasus Covid-19 di DKI sampai serendah mungkin.

Ia optimistis karena tak ada jadwal libur panjang dalam waktu dekat.

"Waktu itu ada interupsi karena ada liburan. Kali ini tidak ada. Mari kita bekerja bersama untuk mengosongkan rumah sakit di Jakarta," kata Anies.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Berprofesi sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Berprofesi sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com