Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Tak Ada Sanksi Menolak Vaksin Covid-19, Wali Kota Bekasi Imbau Warganya Bersedia Disuntik

Kompas.com - 09/01/2021, 15:58 WIB
Walda Marison,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tak akan memberi sanksi kepada warganya yang menolak untuk disuntik vaksin Covid-19.

Namun demikian, walau tak ada sanksi, ia mengimbau warga Bekasi untuk bersedia disuntik vaksin. 

"Sanksinya tidak ada, cuma kan persuasif harus," kata dia Effendi dalam keterangan resminya yang diterima Kompas.com, Sabtu (9/1/2021).

Baca juga: BPK Ikut Awasi Pengadaan dan Distribusi Vaksin Covid-19

Selain kepada warga sipil, para tenaga kesehatan juga ditekankan untuk menggunakan vaksin dari pemerintah.

Dalam program vaksinasi Covid-19, menurut pria yang akrab disapa Pepen itu, tenaga kesehatan menjadi prioritas utama.

Sebab, tenaga kesehatan yang paling rentan terkena Covid-19. Maka dari itu, dalam empat tahap pembagian vaksin, tenaga kesehatan ditempatkan pada tahap pertama.

"Kalau nakes (tenaga kesehatan) harus divaksin kalau tidak mau risikonya akan tidak baik bagi diri sendiri maupun juga bagi orang lain," kata Pepen.

Kini, Pemkot tinggal menunggu kiriman vaksin dari pemerintah Provinsi Jawa Barat yang direncanakan sampai pada Januari 2021 ini.

Pemkot Bekasi meminta 500 ribu vaksin. Namun, yang baru bisa dikirim hanya sebanyak 11.983 vaksin.

Baca juga: Rahmat Effendi Siap Jadi Penerima Pertama Vaksin Covid-19 di Kota Bekasi

 

Ribuan vaksin tersebut nantinya diberikan beberapa tahap hingga akhirnya selesai pada 2022.

Empat tahap vaksin

Sebelumnya, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bekasi Dezy Syukrawati mengatakan, pemberian vaksin akan melalui empat tahap.

Pada tahap satu yang berlangsung dari Januari 2021 hingga April 2021, sebanyak 11.983 tenaga kesehatan akan mendapatkan vaksin.

"Tahap pertama yang mendapatkan tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan," kata Dezy.

Baca juga: Ini Langkah yang Dilakukan BPOM dalam Proses Izin Penggunaan Vaksin Covid-19

Memasuki tahap kedua pada waktu yang sama, vaksin diberikan kepada petugas pelayanan publik seperti TNI, Polri, dan petugas pelayanan umum lainya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com