JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia mencatat, ada penambahan kasus baru Covid-19 di Ibu Kota sebanyak 2.711 pada Mingu (10/1/2021).
Akan tetapi, jumlah itu merupakan akumulasi dari hasil tes pada hari ini sebanyak 2.492 kasus, serta penambahan 219 kasus dari 2 laboratorium selama dua hari yang baru saja dilaporkan.
"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 2.711 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 219 kasus dari 2 laboratorium RS swasta, tanggal 6-8 Januari 2021, yang baru dilaporkan," kata Dwi melalui keterangan tertulis.
Baca juga: Ancaman Lonjakan Covid-19 Jakarta di Tengah Menipisnya Tempat Isolasi dan ICU
Dengan penambahan itu, total kasus Covid-19 di Jakarta sampai hari ini menjadi 206.122 kasus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 184.576 orang dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan 89,5 persen. Sebanyak 3.517 orang dinyatakan meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 persen.
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sebanyak 284 kasus, sehingga saat ini masih ada 18.029 pasien yang menjalani perawatan atau isolasi.
Persentase kasus positif atau positivity rate selama sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,7 persen. Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 9,1 persen.
Badan Kesehatan Dunia atau WHO menetapkan standar persentase kasus positif, yakni tidak boleh lebih dari 5 persen.
"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 213.700. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 117.374," ucap Dwi.
Selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan menggencarkan penindakan pelanggaran masker serta pelanggaran lainnya dan melakukan pendataan buku tamu.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan berpartisipasi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.