JAKARTA, KOMPAS.COM - Dalam proses pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1/2021), masyarakat diperkenalkan dengan sejumlah istilah yang mungkin asing di telinga.
Berikut daftar dan penjelasan dari masing-masing istilah tersebut:
ELT adalah perangkat penentu lokasi pesawat yang merupakan bagian dari standar peralatan di pesawat.
Jika terjadi kecelakaan atau hantaman pada pesawat, perangkat itu dirancang untuk mengirimkan sinyal darurat pada frekuensi tertentu sebelum diterima oleh Locator Unit Terminal (LUT).
Sinyal dari ELT yang diterima LUT yang nantinya menjadi rujukan tim penyelamat untuk menentukan di mana lokasi kecelakaan pesawat terjadi.
Baca juga: Proses Identifikasi Jenazah Korban Sriwijaya Air, Pengumpulan Data hingga Santunan untuk Keluarga
Black box pesawat merupakan istilah populer dalam industri penerbangan yang merujuk pada kompenen perekam data elektronik.
Situs Flightradar24 menyebutkan, black box atau kotak hitam pesawat biasanya menggunakan CVR (Cockpit Voice Recorder) atau FDR (Flight Data Recorder) atau kombinasi keduanya.
Saat pesawat terbang, FDR terus merekam beragam data tentang semua aspek penerbangan pesawat seperti kecepatan atau ketinggian terbang, sementara CVR merekam percakapan dalam kokpit dan suara lain, seperti transmisi radio serta alarm otomatis.
Jika terjadi masalah pada pesawat, seperti kecelekaan, maka data dari black box pesawat dapat membantu merekonstruksi apa yang sebenarnya terjadi.
Baca juga: Kisah Co Pilot Fadly yang Menumpang Sriwijaya Air SJ 182, Sempat Telepon Ibunda Sebelum Lepas Landas
Menurut laporan BBC, pinger locater adalah perangkat pengirim dan penangkap sinyal (ping) berbasis sonar yang diandalkan untuk melacak keberadaan black box sebuah pesawat.
Cara kerja pinger locater sejatinya cukup sederhana, yakni dengan cara ditenggelamkan ke dalam lautan bersama sebuah robot bawah laut yang biasa disebut 'tow fish'.
Dengan 'tow fish' ,pinger locator dapat menjelajahi lautan dalam mencari keberadaan dua perangkat penting, yakni CVR dan FDR yang ada dalam black box.
Pinger Locater disebutkan dapat menembus kedalaman lautan hingga 20 ribu kaki, atau setara dengan 6.100 meter.
Baca juga: Penemuan Kotak Hitam dan Bagian Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Antemortem adalah data-data fisik khas yang berguna untuk mengidentifikasi korban.
Data ini mencakup informasi umum korban seperti nama, umur, berat badan, tinggi badan, pakaian dan aksesoris yang dikenakan korban terakhir kali, hingga barang bawaan serta kepemilikan lainnya.
Data medis korban sebelum meninggal juga sangat penting dalam pengumpulan data antemortem seperti warna kulit, warna dan jenis rambut, warna mata, golongan darah, tanda seperti tato, cacat, dan tanda khusus lainnya.
Adapun data postmortem adalah data-data fisik yang diperoleh melalui proses identifikasi personal setelah korban meninggal.
Data-data yang termasuk dalam postmortem di antaranya seperti sidik jari, ciri-ciri fisik korban yang spesifik, konstruksi gigi, foto rontgen, dan foto diri korban lengkap dengan pakaian, dan aksesoris yang melekat di tubuh korban.
Ada dua metode identifikasi yang dilakukan dalam pencocokkan data korban, yang pertama yaitu identifikasi primer berupa sidik jari, catatan gigi, dan DNA.
Sementara identifikasi sekunder berupa deskripsi personal atau temuan medis dan harta benda milik korban.
Baca juga: Fakta-fakta Hari Kedua Pencarian Sriwijaya Air, Turbin Ditemukan hingga Black Box Terdeteksi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.