Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Belum Temukan Bukti Kasus Pemukulan di Kecelakaan Maut Pasar Minggu

Kompas.com - 11/01/2021, 13:01 WIB
Nursita Sari

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus dugaan pemukulan terhadap pengemudi Hyundai Handana Riadi Hanindyoputro (25) oleh Aiptu Imam Chambali.

Kasus pemukulan itu diduga terjadi saat keduanya terlibat cekcok sebelum kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 25 Desember 2020.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, pihaknya sudah mengecek rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"(Rekaman kamera) CCTV sudah kami ambil semua di TKP, termasuk rekaman netizen, kami pelajari," kata Jimmy saat ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/1/2021), dikutip Tribunjakarta.com.

Baca juga: Kasus Pemukulan di Kecelakaan Maut Pasar Minggu, Polisi Sudah Periksa 3 Saksi dan CCTV

Dari hasil pengecekan sementara, Jimmy menyebutkan bahwa penyidik belum menemukan bukti pemukulan yang dituduhkan Handana kepada Aiptu Imam.

"Sementara ini tidak ada (bukti pemukulan). Kami masih lakukan pendalaman lagi," ujar dia.

Jimmy mengungkapkan, hasil visum Handana memang menunjukkan adanya beberapa luka di bagian wajah dan tubuh.

Namun, luka tersebut belum dapat dipastikan sebagai akibat penganiayaan oleh Aiptu Imam.

"Memang ada luka memar di wajah dan badan (Handana), tapi kami kan perlu pastikan itu akibat pemukulan atau hal lain," ucap Jimmy.

Baca juga: Polisi: Korban Kecelakaan Maut di Pasar Minggu Akan Terima Santunan dari Jasa Raharja

Dalam kasus kecelakaan maut di Pasar Minggu, polisi menetapkan Handana sebagai tersangka.

Namun, Handana melaporkan Aiptu Imam Chambali, pengendara mobil Innova yang terlibat kecelakaan dengannya atas tuduhan pemukulan.

Insiden pemukulan ini yang diduga menjadi pemicu kejar-kejaran antara Handana dengan sang polisi di jalan hingga akhirnya membuat mobil yang dikendarai Aiptu Imam hilang kendali dan menabrak pengendara motor.

Baca juga: Menanti Profesionalisme Polisi dalam Kasus Kecelakaan Maut di Pasar Minggu...

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, Handana menjadi tersangka karena diketahui menyerempet mobil Toyota Innova dengan nomor pelat B 2159 SIJ yang dikendarai Aiptu Imam Chambali alias IC.

Akibatnya, mobil yang dikendarai Imam hilang kendali hingga menyeberang ke jalur berlawanan, lalu menghantam tiga pengendara motor.

Korban bernama Pinkan Lumintang (30) tewas di lokasi kejadian. Sementara itu, korban lain, Dian Prasetyo mengalami luka berat dan M Sharif luka ringan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Kasus Kecelakaan Maut di Pasar Minggu, Polisi Tak Temukan Bukti Pemukulan Aiptu Imam."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com