Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APPBI: Bakal Makin Banyak Restoran dan Kafe Terpuruk Imbas PPKM

Kompas.com - 11/01/2021, 20:12 WIB
Rosiana Haryanti,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) Alphonzus Widjaja menyebut pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan membuat para pengusaha restoran dan kafe kehilangan bisnis makan malam.

Alphonzus menjelaskan, dengan adanya pembatasan ini, usaha restoran dan kafe hanya diperbolehkan melayani makan di tempat atau dine in dengan kapasitas 25 persen dan harus menutup operasionalnya pada pukul 19.00 WIB.

"Dengan pembatasan ini maka restoran dan kafe akan kehilangan bisnis makan malam," kata Alphonzus kepada Kompas.com, Senin (11/1/2021).

Baca juga: Jakarta Kembali PSBB, Begini Aturan Baru untuk Usaha Pariwisata

Padahal selama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dengan kapasitas maksimal 50 persen, bisnis restoran dan kafe masih mengalami defisit.

"Apalagi sekarang dibatasi hanya boleh 25 persen, maka sudah dapat dipastikan akan semakin banyak lagi restoran dan kafe yang terpuruk," kata dia.

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali PSBB secara ketat melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 19 Tahun 2021.

Langkah ini dilakukan menyusul adanya peraturan mengenai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.

Dalam kepgub yang ditandatangani Anies pada 7 Januari 2021 itu disebutkan, jangka waktu PSBB mengikuti kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, yakni 11-25 Januari 2021.

Baca juga: PSBB Jakarta Diperketat, Pengunjung Hotel dan Tempat Wisata Wajib Pakai Masker

Sementara itu, penambahan kasus Covid-19 di Jakarta masih terus melonjak. Data terbaru Senin ini, ada penambahan 2.461 kasus baru Covid-19 di Ibu Kota.

Namun, jumlah itu merupakan akumulasi dari hasil tes pada hari ini sebanyak 2.056 kasus, serta penambahan 405 kasus dari 2 laboratorium pada dua hari lalu yang baru saja dilaporkan.

Dengan penambahan itu, total kasus Covid-19 di Jakarta sampai hari ini menjadi 208.583 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 187.086 orang dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan 89,7 persen.

Baca juga: Satpol PP DKI Minta Karyawan Laporkan Kantor yang Langgar Aturan WFO 25 Persen

Lalu sebanyak 3.551 orang dinyatakan meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 persen. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sebanyak 83 kasus, sehingga saat ini masih ada 17.946 pasien yang menjalani perawatan atau isolasi.

Persentase kasus positif atau positivity rate selama sepekan terakhir di Jakarta sebesar 13,4 persen. Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 9,1 persen.

Badan Kesehatan Dunia atau WHO menetapkan standar persentase kasus positif, yakni tidak boleh lebih dari 5 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com