Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Ingin Warga Semakin Aktif Laporkan Pelanggaran PSBB

Kompas.com - 11/01/2021, 22:29 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta ingin warga semakin aktif melaporkan pelanggaran dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.

Harapannya, dapat menekan penyebaran Covid-19.

"Kami tunggu nih (laporannya), kami ingin sekali laporan (dari) masyarakat meningkat," ujar Ariza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/1/2021).

Baca juga: APPBI: Bakal Makin Banyak Restoran dan Kafe Terpuruk Imbas PPKM

Ariza mengatakan, pihaknya akan memproses setiap laporan. Pihaknya akan menindak pelanggaran yang terbukti.

"Tidak kalah penting untuk membantu kita semua mengingatkan, atau difoto, divideokan bagi yang melanggar, laporkan kepada kami," tutur Ariza.

Adapun laporan bisa disampaikan melalui aplikasi JAKI yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Anies Keluarkan Aturan Standarisasi Masker, Tidak Sesuai Bakal Kena Sanksi

Peran serta masyarakat tersebut, kata Ariza, akan mengubah pola pikir mereka yang melanggar untuk terus menerapkan aturan PSBB.

"Jadi kalau kita semua menjadi mata dari kepentingan masyarakat Jakarta, tentu tidak ada lagi warga Jakarta yang coba-coba melanggar," ucap Ariza.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali dilakukan PSBB secara ketat melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 19 Tahun 2021.

Dalam Kepgub yang ditandatangani Anies 7 Januari 2021 tersebut disebutkan jangka waktu PSBB mengikuti kegiatan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat 11-25 Januari 2021.

"Menetapkan Pemberlakuan, Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar sejak tanggal 11 Januari 2021 sampai dengan tanggal 25 Januari 2021," tulis diktum kesatu Kepgub DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2021.

Baca juga: Anies Sebut Vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta Akan Dimulai 2 Hari Lagi

Sementara itu, penambahan kasus Covid-19 di Jakarta masih terus melonjak. Data terbaru Senin ini, ada penambahan 2.461 kasus baru Covid-19 di Ibu Kota.

Namun, jumlah itu merupakan akumulasi dari hasil tes pada hari ini sebanyak 2.056 kasus, serta penambahan 405 kasus dari 2 laboratorium pada dua hari lalu yang baru saja dilaporkan.

Dengan penambahan itu, total kasus Covid-19 di Jakarta sampai hari ini menjadi 208.583 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 187.086 orang dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan 89,7 persen.

Lalu sebanyak 3.551 orang dinyatakan meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 persen. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sebanyak 83 kasus, sehingga saat ini masih ada 17.946 pasien yang menjalani perawatan atau isolasi.

Persentase kasus positif atau positivity rate selama sepekan terakhir di Jakarta sebesar 13,4 persen.

Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 9,1 persen. Badan Kesehatan Dunia atau WHO menetapkan standar persentase kasus positif, yakni tidak boleh lebih dari 5 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com