JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melanjutkan proses pemeriksaan gugatan perdata wartawan senior Ilham Bintang atas dua korporasi PT Indosat Ooredoo Tbk (Tergugat I) dan Commonwealth Bank (Tergugat II), Senin (11/1/2021).
Dalam agenda sidang kedua, Ketua Majelis Hakim Makmur menyatakan, hasil pemeriksaan terhadap berkas atau legal standing dua tergugat telah dinyatakan lengkap.
"Ada kewajiban majelis hakim untuk menawarkan para pihak untuk menempuh jalan perdamaian. Waktunya 30 hari," ujar Ketua Majelis Hakim, Makmur, sesaat sebelum memulai persidangan, seperti dikutip Antara.
Baca juga: Ilham Bintang Gugat Indosat dan Commonwealth Bank Total Rp 200 Miliar
Para pengacara tergugat maupun pengacara penggugat diwakili Wina Armada menerima tawaran Ketua Majelis Hakim untuk menempuh jalan mediasi yang akan dipimpin hakim yang ditunjuk PN Jakarta Pusat.
Hakim menawarkan mediasi melalui dua cara. Pertama, melalui mediator yang dipimpin oleh Hakim yang ditunjuk PN Jakarta Pusat.
Kedua, mediasi oleh mediator profesional di luar pengadilan.
"Silakan tempuh kedua cara damai itu. Majelis hakim senang kalau bisa ditempuh jalan damai. Dan majelis memberi waktu selama sebulan," katanya.
Makmur kemudian menetapkan sidang mediasi akan dilanjutkan pada Senin (18/1/2021), dengan Hakim Mediator Kadarisman Iskandar SH.
Perkara tersebut bergulir setelah Tim Pengacara Ilham Bintang menggugat dua korporasi asing, masing-masing ganti rugi Rp 100 miliar.
Baca juga: Kilas Balik Pembobolan Rekening Ilham Bintang, Gunakan Nomor Ponsel hingga Rugi Ratusan Juta Rupiah
Gugatan itu terjadi karena Ilham Bintang merasa sangat dirugikan secara materiel dan imateriel atas rapuhnya sistem pengamanan perusahaan seluler Indosat dan perusahaan perbankan Commonwealth Bank yang menyebabkan dia menjadi korban kejahatan.
Akibat lemahnya sistem pengamanan kartu SIM Indosat, kartu SIM Ilham Bintang pada tanggal 3 Januari 2020 bisa dengan mudah dibajak oleh seseorang mengaku bernama Ilham Bintang yang datang ke gerai Indosat di Mall Bintaro Exchange, Bintaro.
Setelah dapat menguasai kartu SIM Ilham Bintang, kawanan pembajak yang ternyata juga sindikat pembobol bank menguras dana Ilham Bintang di Commonwealth Bank yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
Wartawan senior yang juga Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat itu sudah berniat memulai liburan bersama keluarganya di Australia, awal Januari 2020.
Agenda itu sebelum terjadi pembajakan ponsel dan pengurasan dana Ilham Bintang di Commonwealth Bank.
Baca juga: 5 Fakta Persidangan Kasus Pembobolan Rekening Ilham BIntang
Pihak Indosat sebelumnya sudah mengakui ada kelemahan verifikasi identitas dalam pembobolan nomor ponsel wartawan senior Ilham Bintang.
Mereka berjanji akan memperbaiki sistem.
"Hasil investigasi, benar ada pergantian kartu mengatasnamakan Bapak Ilham Bintang," kata Turina Farouk, SVP-Head Corporate Communications Indosat Ooredoo, Senin (20/1/2020).
Kejadian itu membuat Ilham terpaksa membatalkan rencana liburannya di Australia karena uang yang dia simpan di Commonwealth Bank terkuras.
"Hanya dalam dua hari, mulai 4 Januari hingga 6 Januari 2020, uang simpanan dollar dan rupiahnya dikuras sindikat pembobol melalui 94 kali transaksi penarikan. Ia mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Itu penarikan dana luar biasa. Sebab, sebelumnya di CommBank saya cuma mentransfer uang di tabungan saya sekali sebulan untuk putri saya yang sedang studi di Melbourne," katanya.
Pihak Commonwealth Bank ketika dihubungi Ilham Bintang sebelumnya menyatakan penyesalan mereka dan menyatakan siap membayar kerugian yang dialami Ilham Bintang.
Namun, janji itu tidak kunjung direalisasikan Commonwealth Bank.
Sidang pidana kasus ini sudah selesai pada November 2020 di PN Jakarta Barat. Semua komplotan pembobol yang berjumlah delapan orang telah divonis bersalah dengan hukuman penjara 2-4 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.