Upaya-upaya menghindari kolapsnya rumah sakit bukannya tak dilakukan di Depok.
Mulanya, Pemerintah Kota Depok meresmikan dua lokasi isolasi khusus pasien Covid-19 tanpa gejala, yakni Wisma Makara serta penginapan Pusat Studi Jepang. Keduanya ada di dalam lingkungan UI.
Langkah ini dimaksudkan untuk menekan potensi penularan virus SARS-CoV-2 di lingkungan keluarga yang disebut sebagai penyumbang terbesar kasus Covid-19 selain klaster perkantoran.
Hingga 8 Januari, sudah 704 pasien Covid-19 diisolasi di Wisma Makara dan 65 lainnya di Pusat Studi Jepang UI.
Namun, arus pasien Covid-19 di Depok masih terus membanjir, bahkan lebih cepat dari kemampuan membendungnya lewat pembenahan sistem layanan kesehatan.
Gubernur Ridwan Kamil sampai mengumumkan bahwa Depok siaga satu Covid-19 bersama Kabupaten Karawang, meski status itu dipertanyakan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris mengenai parameternya.
Menurut Ridwan, status siaga satu disandang Depok dan Karawang lantaran telah empat pekan berturut-turut masuk kategori zona merah dan okupansi rumah sakitnya mengkhawatirkan.
Baca juga: Masuk Zona Merah Empat Pekan Berturut-turut, Depok Siaga Satu Covid-19
Menindaklanjuti krisis ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok mengundang beberapa direktur rumah sakit untuk duduk bareng.
“Kami identifikasi gedung yang mereka punya. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan rumah sakit terkait kemampuan penambahan tempat tidur isolasi dan juga untuk ICU,” kata Dadang Wihana, juru bicara satgas, pada Kamis (7/1/2021).
“Lalu, (memetakan) rumah sakit apa yang bisa dikerjakan, dari pemerintah kota apa yang bisa diintervensi. Demikian pula kami akan mengusulkan kepada Provinsi dan pusat terkait ventilator yang jadi kebutuhan kita. Jumlahnya disesuaikan dengan sarana yang ada di rumah sakit. Direktur rumah sakit mengkonkretkan jumlah ruangan yang digunakan untuk tempat tidur ICU,” tutur dia.
Perhatian terhadap masalah di hulu penanganan pandemi, yakni membatasi mobilitas warga, baru tercurah ketika situasi sudah gawat dan dinilai terlambat.
Pemerintah Indonesia mengumumkan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa wilayah di Jawa dan Bali, termasuk di Jabodetabek.
Wali Kota Mohammad Idris menganggap arahan ini sebagai keputusan yang baik karena dapat menjadi simpul sinergi kebijakan antara daerah-daerah di Jabodetabek yang selama ini sulit tercapai.
Padahal, jauh sebelumnya, Depok sudah memberlakukan pembatasan aktivitas warga dan usaha—yang dipandang serupa jam malam, salah satu poin dalam PPKM pemerintah pusat—sejak akhir Agustus 2020.
Baca juga: Lonjakan Kasus Aktif Covid-19 dan Kebijakan Jam Malam di Depok
Tak semua daerah tetangga mengambil kebijakan yang sama, padahal kekompakan antarwilayah Jabodetabek sangat dibutuhkan dalam mengatasi pandemi.
Idris lalu menerbitkan sejumlah ketentuan dalam melaksanakan PPKM yang berlaku sejak Senin (11/1/2021) kemarin hingga 25 Januari 2021, sesuai arahan pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021, seperti:
Baca juga: Ada PPKM, Pusat Perbelanjaan di Jakarta Akan Kehilangan Peak Hour
Entah akan sejauh apa efektivitas kebijakan yang satu ini. Idris meminta, kebijakan ini dipatuhi.
"Kepada seluruh warga dan para pihak, dimohon untuk secara ikhlas dapat melaksanakan kebijakan ini, agar kita dapat segera memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kota Depok," kata Idris melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (10/1/2021).
Ia melanjutkan, seluruh ketentuan pengaturan/larangan kegiatan yang ditetapkan oleh Pemkot Depok maupun Pemprov Jawa Barat, beserta ketentuan-ketentuan yang sudah diatur sebelumnya dalam PSBB Proporsional, tetap berlaku.
"Seluruh aktivitas warga dan usaha wajib menerapkan protokol kesehatan dan akan dilakukan pengawasan oleh Tim Terpadu Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok yang terdiri dari Pemerintah Kota Depok, TNI, dan Polri," ungkapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.