JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Sakit Universitas Kristen Krida Wacana (RS Ukrida) yang berlokasi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, telah diresmikan menjadi lokasi rujukan bagi pasien Covid-19.
Penunjukan RS Ukrida sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Gubernur Nomor 378 Tahun 2020 tentang Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Covid-19.
"Pada momen ini berkesempatan untuk mengabdi dalam penangangan Covid-19. Prosesnya berjalan dengan cepat, dan rumah sakit ini merupakan pertama kali dalam menggunakan konsep kolaborasi tripartit," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui keterangan tertulis, Senin (11/1/2021) malam.
Baca juga: Jadi RS Rujukan, Tempat Tidur Pasien Covid-19 di RS Ukrida Terisi 28 Persen
Sebagai informasi, RS Ukrida telah siap menampung pasien Covid-19 dengan kapasitas 240 tempat tidur.
Rinciannya adalah 37 tempat tidur ICU dan 203 tempat tidur isolasi yang dilengkapi dengan ventilator, high flow nasal cannula, dan ruangan bertekanan negatif.
Selain itu, rumah sakit ini juga dilengkapi dengan peralatan penunjang seperti mesin HD, Cath Lab, Radiologi Konvensional, dan CT-Scan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, untuk persiapan tenaga medis akan dipenuhi dalam dua tahap.
Tahap pertama telah dipenuhi dengan jumlah 274 orang yang terdiri dari tenaga medis internal RS Ukrida maupun penugasan dari Pertamina Bina Medika (PBM) Indonesia Healthcare Corporation (IHC).
Baca juga: Pemprov DKI Tambah 3 RS Rujukan Covid-19, Ini Daftarnya
Kemudian, ditambah 168 orang tenaga medis yang merupakan hasil dari rekrutmen baru yang bekerja sama dengan PPSDM.
"Untuk proses pemenuhan tenaga tahap dua sedang dipersiapkan sebanyak total 459 orang yang sedang berjalan dengan Dinas Kesehatan melalui PPSDM," kata Budi.
Penunjukan RS Ukrida sebagai lokasi rujukan merupakan hasil dari kerja sama antara BUMN, khususnya Pertamina Bina Medika (PBM) Indonesia Healthcare Corporation (IHC), Kementerian Kesehatan, Pemprov DKI Jakarta, dan pihak swasta.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia melaporkan 2.461 kasus baru Covid-19 di Ibu Kota pada Senin.
Akan tetapi, jumlah itu merupakan akumulasi dari hasil tes kemarin sebanyak 2.056 kasus, serta penambahan 405 kasus dari dua laboratorium pada dua hari lalu yang baru dilaporkan.
"Total penambahan kasus positif sebanyak 2.461 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 405 kasus dari dua laboratorium swasta tanggal 5-6 Januari 2021 yang baru dilaporkan," kata Dwi melalui keterangan tertulis.
Baca juga: UPDATE 11 Januari: 2.461 Kasus Baru Covid-19 di DKI Jakarta
Dengan penambahan itu, total kasus Covid-19 di Jakarta menjadi 208.583 kasus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 187.086 orang dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan 89,7 persen.
Lalu, sebanyak 3.551 orang dinyatakan meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 persen.
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sebanyak 83 kasus, sehingga saat ini masih ada 17.946 pasien yang dirawat atau isolasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.