BEKASI, KOMPAS.com - Baru-baru ini, sebuah video yang menggambarkan pengunjung wahana kolam renang Waterboom Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, dibubarkan polisi viral di media sosial.
Pembubaran itu dilakukan lantaran pengelola waterboom dianggap melanggar protokol kesehatan.
Dalam video tersebut, tampak para pengunjung keluar dari kolam renang ketika petugas kepolisian datang ke pelataran taman.
Mayoritas pengunjung tidak menaati protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker dan mengabaikan imbauan jaga jarak.
Beberapa petugas menggunakan pengeras suara untuk membubarkan pengunjung yang ada di dalam.
Bahkan, pihak yang merekam peristiwa itu juga sempat ikut mengimbau wisatawan untuk membubarkan diri.
"Bubar, bubar, bubar, pulang semua. Apa ini seperti ini," kata perempuan yang merekam video tersebut.
Pembubaran itu rupanya terjadi pada Minggu (10/1/2021).
Berikut fakta-fakta pembubaran pengunjung Waterboom Lippo Cikarang.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, pihaknya memutuskan untuk menutup sementara Waterboom Lippo Cikarang.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan