"Sudah (diperiksa), manajemen Waterboom, baik itu GM-nya atas nama Ibu Ike maupun manajer tiket, itu sudah dimintai keterangan, terkait dengan kerumunan itu diterapkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018," kata Sukadi.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi akan menentukan langkah hukum selanjutnya.
Namun demikian, Sukadi memastikan sampai saat ini belum ada penetapan tersangka.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan penyebab terjadinya kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang.
Menurut Sukadi, wisawatan membeludak karena pihak manajemen waterboom mengadakan promo harga tiket.
"Kenapa bisa padat, karena ada diskon gila-gilaanlah. Tiket masuknya itu yang tadinya Rp 95.000 menjadi Rp 10.000. Itulah yang akhirnya bikin orang antusias ke waterboom begitu," kata Sukadi.
Tiket tersebut dijual secara online sehingga luput dari pemantauan Satgas Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.