Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Jakarta, Terbatasnya Petugas hingga Warga Diminta Aktif Laporkan Pelanggaran

Kompas.com - 12/01/2021, 10:26 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjalankan hari pertama kembali diterapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Senin (11/1/2021) kemarin.

Meskipun demikian, dari pantauan Kompas.com pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB, Jalan Warung Buncit ke arah kawasan perkantoran di kawasan Kuningan masih terlihat ramai dilalui kendaraan.

Padahal, dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2021 ditegaskan bahwa setiap perkantoran, baik swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan instansi pemerintah, wajib menerapkan kebijakan karyawan yang bekerja di kantor hanya 25 persen dari total karyawan.

Baca juga: Satpol PP DKI Minta Karyawan Laporkan Kantor yang Langgar Aturan WFO 25 Persen

Sisanya, sebanyak 75 persen dari total karyawan diminta untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Karyawan diminta laporkan kantor yang langgar aturan

Merespons fakta lapangan tersebut, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, meminta masyarakat atau karyawan perkantoran di Jakarta untuk segera melapor apabila melihat ada kantor yang melanggar ketentuan WFH.

"Kami dorong laporkan kantornya bila tidak patuh," kata Arifin, Senin.

Dia mengatakan, Satpol PP tidak bisa mengawasi semua perkantoran di Jakarta karena keterbatasan jumlah petugas.

Baca juga: Satpol PP DKI Kerahkan 2.000 Personel Awasi Penerapan PSBB Jakarta

 

Untuk itu, kata Arifin, pelibatan masyarakat dalam kepatuhan aturan PSBB sangat diperlukan.

Tujuannya agar bisa memberikan informasi yang lebih luas dan bisa membantu Pemprov DKI Jakarta dalam mengambil tindakan.

Kerahkan 2.000 personel

Arifin mengatakan, setiap harinya ada 2.000 anggota Satpol PP yang mengawasi dan menegakkan aturan PSBB sampai 25 Januari mendatang.

"PSBB yang ditugaskan dari kami jumlahnya hampir 2.000 personel," kata Arifin.

Jumlah tersebut belum ditambah dengan anggota TNI-Polri yang ikut ambil bagian mengawasi penegakan PSBB di DKI Jakarta.

Ribuan personel ini akan disebar dan dibagi menjadi tiga sesi pengawasan dalam waktu yang berbeda.

Baca juga: Pemprov DKI Ingin Warga Semakin Aktif Laporkan Pelanggaran PSBB

Waktu pagi sampai menjelang siang akan dilakukan pengawasan kepatuhan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Kemudian, saat waktu menjelang siang sampai dengan waktu istirahat makan siang, kata Arifin, fokus pengawasan pada perkantoran dan tempat makan di perkantoran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com