Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Jakarta, Terbatasnya Petugas hingga Warga Diminta Aktif Laporkan Pelanggaran

Kompas.com - 12/01/2021, 10:26 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjalankan hari pertama kembali diterapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Senin (11/1/2021) kemarin.

Meskipun demikian, dari pantauan Kompas.com pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB, Jalan Warung Buncit ke arah kawasan perkantoran di kawasan Kuningan masih terlihat ramai dilalui kendaraan.

Padahal, dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2021 ditegaskan bahwa setiap perkantoran, baik swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan instansi pemerintah, wajib menerapkan kebijakan karyawan yang bekerja di kantor hanya 25 persen dari total karyawan.

Baca juga: Satpol PP DKI Minta Karyawan Laporkan Kantor yang Langgar Aturan WFO 25 Persen

Sisanya, sebanyak 75 persen dari total karyawan diminta untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Karyawan diminta laporkan kantor yang langgar aturan

Merespons fakta lapangan tersebut, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, meminta masyarakat atau karyawan perkantoran di Jakarta untuk segera melapor apabila melihat ada kantor yang melanggar ketentuan WFH.

"Kami dorong laporkan kantornya bila tidak patuh," kata Arifin, Senin.

Dia mengatakan, Satpol PP tidak bisa mengawasi semua perkantoran di Jakarta karena keterbatasan jumlah petugas.

Baca juga: Satpol PP DKI Kerahkan 2.000 Personel Awasi Penerapan PSBB Jakarta

 

Untuk itu, kata Arifin, pelibatan masyarakat dalam kepatuhan aturan PSBB sangat diperlukan.

Tujuannya agar bisa memberikan informasi yang lebih luas dan bisa membantu Pemprov DKI Jakarta dalam mengambil tindakan.

Kerahkan 2.000 personel

Arifin mengatakan, setiap harinya ada 2.000 anggota Satpol PP yang mengawasi dan menegakkan aturan PSBB sampai 25 Januari mendatang.

"PSBB yang ditugaskan dari kami jumlahnya hampir 2.000 personel," kata Arifin.

Jumlah tersebut belum ditambah dengan anggota TNI-Polri yang ikut ambil bagian mengawasi penegakan PSBB di DKI Jakarta.

Ribuan personel ini akan disebar dan dibagi menjadi tiga sesi pengawasan dalam waktu yang berbeda.

Baca juga: Pemprov DKI Ingin Warga Semakin Aktif Laporkan Pelanggaran PSBB

Waktu pagi sampai menjelang siang akan dilakukan pengawasan kepatuhan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Kemudian, saat waktu menjelang siang sampai dengan waktu istirahat makan siang, kata Arifin, fokus pengawasan pada perkantoran dan tempat makan di perkantoran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com