Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Depok Pernah Terinfeksi Covid-19, Tidak Diberi Vaksin Tahap 1

Kompas.com - 12/01/2021, 15:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris memberikan pernyataan soal apakah dirinya akan masuk kelompok penerima vaksin Covid-19 tahap 1 sebagai kepala daerah.

Pasalnya, pria yang baru saja terpilih kembali sebagai wali kota Depok periode 2021-2026 itu sempat terinfeksi Covid-19 pada 25 November 2020.

Ia sempat dirawat di RSUD Kota Depok meskipun selama dirawat di sana tidak menunjukkan gejala berat.

"Tadi saya baca dari kementerian juga, begitu saya konfirmasi memang demikian, (bahwa) syarat utama untuk bisa langsung (divaksinasi Covid-19 harus) di-screening dengan 16 pertanyaan," jelas Idris kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).

"Masalah tensi, penyakit komorbid yang tidak terkontrol, ini ditanya semua," kata dia.

Baca juga: Depok Berencana Launching Vaksinasi Covid-19 Tahap 1 di RS UI Usai Jokowi Divaksin

Salah satu dari 16 pertanyaan dalam screening jelang vaksinasi Covid-19 adalah soal riwayat pernah terpapar virus SARS-CoV-2 atau tidak.

Jika seseorang pernah terinfeksi Covid-19, maka ia tidak mendapatkan vaksinasi.

"Pertanyaan pertama itu, Bapak pernah terkonfirmasi positif Covid-19 atau nggak, begitu. Itu pertanyaan pertama dari 16 itu," ujar Idris.

"Kalau (pertanyaan) 1 bilang iya, ya berarti keluar, berarti tidak dapat vaksin. Jadi sudah paham ya?" lanjutnya.

Kompas.com mencocokkan pernyataan Idris dengan dokumen Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Baca juga: Isi Lengkap Fatwa MUI soal Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19 Sinovac

Dokumen ini juga dapat diakses publik melalui laman resmi Satgas Covid-19 RI.

Dalam dokumen tersebut, tepatnya pada halaman 38-39, ada daftar 16 pertanyaan yang harus diajukan dalam proses screening sebelum seseorang menerima vaksin Covid-19.

Pertanyaan pertama, sesuai dengan pernyataan Idris, berbunyi "Apakah Anda pernah terkonfirmasi menderita Covid-19?".

Lalu, pada bagian keterangan, tertulis bahwa khusus untuk vaksin Sinovac, sesuai rekomendasi PAPDI, "jika terdapat jawaban 'Ya' pada salah satu pertanyaan nomor 1–13, maka vaksinasi tidak diberikan".

Jika merujuk beleid tersebut, karena vaksinasi tahap 1 akan menggunakan vaksin Sinovac, maka Idris tidak diberikan vaksin lantaran pernah terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca juga: Wagub DKI Tegaskan Siap Disuntik Vaksin Pertama Kali

Sebagai informasi, ini daftar lengkap 16 pertanyaan screening yang akan diajukan jelang vaksinasi Covid-19 itu:

1. Apakah Anda pernah terkonfirmasi menderita COVID-19?

2. Apakah Anda sedang hamil atau menyusui?

3. Apakah Anda mengalami gejala ISPA seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir?

4. Apakah ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit COVID-19?

5. Apakah Anda memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak dan kemerahan setelah divaksinasi COVID-19 sebelumnya? (pertanyaan untuk vaksinasi ke-2)

6. Apakah Anda sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah?

7. Apakah Anda menderita penyakit jantung (gagal jantung/penyakit jantung coroner)?

8. Apakah Anda menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya)?

9. Apakah Anda menderita penyakit ginjal? (penyakit ginjal kronis/sedang menjalani hemodialysis/dialysis peritoneal/transplantasi ginjal/sindroma nefrotik dengan kortikosteroid)?

10. Apakah Anda menderita penyakit Reumatik Autoimun/Rhematoid Arthritis?

11. Apakah Anda menderita penyakit saluran pencernaan kronis?

12. Apakah Anda menderita penyakit Hipertiroid/hipotiroid karena autoimun?

13. Apakah Anda menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi?

14. Apakah Anda menderita penyakit Diabetes Melitus?

15. Apakah Anda menderita HIV?

16. Apakah Anda memiliki penyakit paru (asma, PPOK, TBC)?

Keterangan:

*Khusus untuk Vaksin Sinovac berdasarkan rekomendasi PAPDI (apabila terdapat perkembangan terbaru terkait pemberian pada komorbid untuk Vaksin Sinovac dan atau untuk jenis vaksin lainnya akan ditentukan kemudian):

- Apabila berdasarkan pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam (37,5 0C), vaksinasi ditunda sampai pasien sembuh dan terbukti bukan menderita COVID-19 dan dilakukan skrining ulang pada saat kunjungan berikutnya.

- Apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapatkan hasil maka vaksinasi tidak diberikan.

- Jika terdapat jawaban Ya pada salah satu pertanyaan nomor 1 – 13, maka vaksinasi tidak diberikan

- Untuk pertanyaan nomor 14, Penderita DM tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5 persen dapat diberikan vaksinasi

- Untuk pertanyaan nomor 15, bila menderita HIV, tanyakan angka CD4-nya.

- Jika terdapat jawaban Ya pada salah satu pertanyaan nomor 16, vaksinasi ditunda sampai kondisi pasien terkontrol baik

• Untuk Pasien TBC dalam pengobatan dapat diberikan vaksinasi, minimal setelah dua minggu mendapat Obat Anti Tuberkulosis

- Untuk penyakit lain yang tidak disebutkan dalam format skrining ini dapat berkonsultasi kepada dokter ahli yang merawat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com