JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem pemakaman tumpang digunakan di blok makam khusus jenazah Covid-19 beragama Muslim Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat, mulai Selasa (12/1/2021).
Pasalnya, seluruh lahan pemakaman di blok Muslim telah terpakai per hari ini.
"Bisa (dimakamkan) dengan sistem tumpang," jelas Kasatpel Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur Wawin Wahyudi ketika dikonfirmasi, Selasa.
Baca juga: 4.708 Jenazah Covid-19 Dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, 158 di Antaranya Sistem Tumpang
Wawin menjelaskan, sebanyak 4.500 makam di blok Muslim telah terisi penuh. Selain dimakamkan dengan sistem tumpang, jenazah terkait Covid-19 dilimpahkan pemakaman di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
"Lokasi baru di Srengseng Selatan, Jakarta Selatan." lanjut Wawin.
Sementara itu, blok non-Muslim pemakaman TPU Tegal Alur masih tersedia.
Adapun, Wawin menyampaikan bahwa per harinya, sebanyak 40 hingga 50 jenazah dimakamkan di TPU Tegal Alur.
Baca juga: TPU Rorotan Sudah Bisa Tampung 1.500 Jenazah Pasien Covid-19
Lonjakan pemakaman tertinggi terjadi pada Minggu (3/1/2021), dengan jumlah pemakaman sebanyak 60 jenazah.
Sebelumnya, Wawin sempat menjelaskan bahwa lonjakan pemakaman terjadi sejak periode libur akhir tahun 2020.
Sejak hari Natal, sebanyak lebih dari 40 jenazah dimakamkan di TPU Tegal Alur. Padahal, biasanya jumlah pemakaman berkisar 25 hingga 35.
Di samping itu, TPU Pondok Ranggon yang juga dikhususkan menampung jenazah terkait Covid-19 sudah penuh sejak 20 Desember 2020 lalu.
Baca juga: Blok Khusus Jenazah Pasien Covid-19 di TPU Jombang Tangsel Tersisa 4 Makam
Pemprov DKI tengah mempersiapkan lokasi baru pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
Sebanyak 8.000 meter per segi sudah siap digunakan untuk 1.500 makam.
Untuk tahap pertama, pemerintah menyiapkan dua hektar lahan dari total keseluruhan luas lahan mencapai 25 hektar.
Dua hektar lahan tersebut diestimasi dapat menampung hingga 5.000 jenazah.
Penggarapan lahan yang masih terus berjalan ini juga melibatkan UPKP di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Bina Marga, Dinas Tata Air dan hingga tingkat Walikota, Kecamatan, dan Kelurahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.