BEKASI, KOMPAS.com - Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengungkapkan alasan manajamen Waterboom Lippo Cikarang mengadakan promo diskon harga tiket besar -besaran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Hendra mengatakan alasan manajamen Waterboom yakni demi menaikkan jumlah pengunjung.
Upaya itu dilakukan lantaran dalam beberapa waktu terakhir pengunjung yang datang tercatat hanya berkisar 500 orang.
"Motifnya ingin meningkatkan pengunjung. Awalnya kan sepi ya. Rata-rata itu harian pengunjung yang ada di Waterboom Lippo Cikarang hanya 200 paling tinggi 500," kata Hendra, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Kapolsek Cikarang Selatan Dicopot Imbas Kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang
Maka dari itu, manajamen Waterboom menawarkan promo potongan harga tiket di hari Minggu (10/1/2021) dari yang semula Rp 95.000 menjadi Rp 10.000.
Selebaran promo tersebut tersebar dalam bentuk foto melalui pesan WhatsApp dan sempat diunggah akun Instagram milik pihak Waterboom.
Promo itu dipasarkan ke publik sejak tanggal 6 Januari hingga tanggal 9 Januari 2021. Tak heran banyak warga yang tergiur dengan tawaran harga tiket itu.
"Pengunjung yang hadir pada hari itu kurang lebih 2.355 berdasarkan tiket yang terjual baik dijual melalui online maupun dijual melalui loket," kata Hendra.
Baca juga: Kronologi Pengunjung Waterboom Lippo Cikarang Membeludak, 2.355 Tiket Terjual Sehari
Karena jumlah pengunjung yang membludak, pihak Waterboom pun dianggap melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Alhasil satgas penangan Covid-19 Kabupeten Bekasi melalui Polsek Cikarang Selatan mendatangi Waterboom dan membubarkan pengunjung.
Terkait kasus itu, polisi sudah memeriksa 15 saksi.
Beberapa di antaranya merupakan pihak manajemen Waterboom. Karena tindakannya, pihak manajamen Waterboom pun terancam hukuman pidana kurungan penjara.
"Kami kenakan Pasal 93 dan Pasal 9 UU no 6 tahu 2018 tentang kekarantinaan kesehatan, kita tambah lagi KUHP pasal 212, 216, dan 218, ancaman hukumannya kalau UU kesehatan, karantina kesehatan i maksimal satu tahun dan denda 100 juta rupiah," tutup Hendra.
Hingga saat ini, Waterboom Lippo Cikarang masih disegel pemerintah setempat sampai batas waktu yang tak ditentukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.