Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manajemen Waterboom Cikarang Nekat Promo Tiket Murah Rp 10.000 Gara-gara Pengunjung Merosot

Kompas.com - 12/01/2021, 18:41 WIB
Walda Marison,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengungkapkan alasan manajamen Waterboom Lippo Cikarang mengadakan promo diskon harga tiket besar -besaran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Hendra mengatakan alasan manajamen Waterboom yakni demi menaikkan jumlah pengunjung.

Upaya itu dilakukan lantaran dalam beberapa waktu terakhir pengunjung yang datang tercatat hanya berkisar 500 orang.

"Motifnya ingin meningkatkan pengunjung. Awalnya kan sepi ya. Rata-rata itu harian pengunjung yang ada di Waterboom Lippo Cikarang hanya 200 paling tinggi 500," kata Hendra, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: Kapolsek Cikarang Selatan Dicopot Imbas Kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang

Maka dari itu, manajamen Waterboom menawarkan promo potongan harga tiket di hari Minggu (10/1/2021) dari yang semula Rp 95.000 menjadi Rp 10.000.

Selebaran promo tersebut tersebar dalam bentuk foto melalui pesan WhatsApp dan sempat diunggah akun Instagram milik pihak Waterboom.

Promo itu dipasarkan ke publik sejak tanggal 6 Januari hingga tanggal 9 Januari 2021. Tak heran banyak warga yang tergiur dengan tawaran harga tiket itu.

"Pengunjung yang hadir pada hari itu kurang lebih 2.355 berdasarkan tiket yang terjual baik dijual melalui online maupun dijual melalui loket," kata Hendra.

Baca juga: Kronologi Pengunjung Waterboom Lippo Cikarang Membeludak, 2.355 Tiket Terjual Sehari

Karena jumlah pengunjung yang membludak, pihak Waterboom pun dianggap melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

Alhasil satgas penangan Covid-19 Kabupeten Bekasi melalui Polsek Cikarang Selatan mendatangi Waterboom dan membubarkan pengunjung.

Terkait kasus itu, polisi sudah memeriksa 15 saksi.

Beberapa di antaranya merupakan pihak manajemen Waterboom. Karena tindakannya, pihak manajamen Waterboom pun terancam hukuman pidana kurungan penjara.

"Kami kenakan Pasal 93 dan Pasal 9 UU no 6 tahu 2018 tentang kekarantinaan kesehatan, kita tambah lagi KUHP pasal 212, 216, dan 218, ancaman hukumannya kalau UU kesehatan, karantina kesehatan i maksimal satu tahun dan denda 100 juta rupiah," tutup Hendra.

Hingga saat ini, Waterboom Lippo Cikarang masih disegel pemerintah setempat sampai batas waktu yang tak ditentukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com