Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Banten Bakal Godok Aturan Beri Sanksi Penolak Vaksin Covid-19

Kompas.com - 12/01/2021, 21:59 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Banten berencana menggodok peraturan untuk memberikan sanksi bagi pihak yang menolak mengikuti vaksinasi Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramuji menjelaskan, seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah provinsi Banten diwajibkan untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

"Berdasarkan arahan dari bapak Presiden bahwa vaksin ini adalah wajib. Jadi kami mengacu pada Undang-Undang Wabah Nomor 4 Tahun 1984," ujarnya kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: Kasus Kematian Tinggi, Tangsel Jadi Prioritas Dapat Vaksin Covid-19 Dibanding Kota Tangerang

Ati mengatakan, akan ada sanksi yang diberikan bagi pihak-pihak yang menolak mengikuti vaksinasi Covid-19.

Kendati demikian, aturan terkait pemberian sanksi bagi penolak vakasinasi Covid-19 masih harus dibahas oleh Pemerintah Provinsi Banten.

"Pokoknya wajib (vaksinasi), ada sanksi. Lebih lanjut nanti kami bahas di masing-masing provinsi di seluruh Indonesia," ungkapnya.

Sementara itu, Ati mengklaim bahwa sampai saat ini belum ada penolakan dari tenaga kesehatan yang sudah terdaftar sebagai peserta vaksinasi Covid-19.

"Tapi sampai saat ini, untuk seluruh tenaga kesehatan yang terdaftar dalam SISDMK (Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan), semuanya tidak ada yang menolak," pungkasnya.

Baca juga: Jatah Kembali Berubah, Tangsel Diperkirakan Dapat 8.901 Dosis Vaksin Covid-19 Sinovac

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Banten saat ini sudah menerima 14.560 dosis vaksin jenis Sinovac asal Tiongkok.

Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten dan Tangerang Selatan yang bersebelahan dengan DKI Jakarta diprioritaskan mendapat vaksin Covid-19.

Secara rinci, Tangerang Selatan diperkirakan mendapatkan 8.901 dosis vaksin. Sedangkan Kota Serang mendapar 3.800 dosis.

Untuk enam kabupaten/kota lainnya baru akan mendapatkan vaksin Covid-19 pada pekan ketiga Januari 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com