Selain SDQ, ada tujuh tersangka lain dalam kasus prostitusi ini yang berperan sebagai muncikari. Empat orang masih diburu polisi.
Para tersangka dijerat pasal berlapis, salah satunya Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun.
Berkaca pada kasus yang menimpa AD dan adanya sejumlah aduan warga, polisi dibantu TNI dan petugas kecamatan pun melakukan razia di Apartemen Green Pramuka City.
Razia dilakukan di Tower Crisant dan Tower Bougenville pada Sabtu, 9 Januari 2021, pukul 21.00 WIB.
Petugas gabungan mengamankan 47 orang, terdiri dari 24 laki-laki dan 23 perempuan yang diduga tengah melakukan praktik prostitusi di unit apartemen.
"Mereka merupakan warga Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan ada juga dari Depok," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Chitya.
Baca juga: Modus Tersangka Rekrut Anak 13 Tahun Jadi Pekerja Seks di Apartemen di Jakarta Pusat
Chitya menyebutkan, para perempuan pekerja seks yang diamankan itu menawarkan jasa mereka kepada laki-laki hidung belang melalui aplikasi MiChat.
"Mereka sekali main biasanya, ini menurut pelaku ya, berkisar Rp 200.000 sampai Rp 300.000," ujar dia.
Namun, mereka tidak dipidana karena bukan muncikari atau perantara. Setelah diamankan, mereka diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibina.
Pengelola Apartemen Green Pramuka City memastikan, orang-orang yang melakukan praktik prostitusi di apartemen tersebut bukanlah pemilik unit.
Mereka hanya menyewa unit secara harian melalui broker tidak resmi.
Salah satu penyebab terjadinya kasus prostitusi online karena pemilik lewat broker-broker illegal menyewakan unitnya secara harian.
"Bahkan acapkali pemilik tidak mengetahui bahwa unitnya disewakan secara harian," kata Head of Communications Green Pramuka City Lusida Sinaga.
Lusida menjelaskan, Green Pramuka City memiliki agen resmi dalam hal penyewaan.
Namun, agen resmi tidak menyewakan unit secara harian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, baik untuk kegiatan prostitusi maupun aktivitas lain yang dapat menimbulkan keresahan.
Baca juga: Ada Prostitusi di Apartemen Green Pramuka, Ini Penjelasan Pengelola