JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali mendistribusikan bantuan sosial tunai (BST) kepada warga.
Bantuan sosial itu pertama kali disalurkan di Jakarta Timur.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah mengatakan, para penerima BST mendapatkan bantuan sosial dalam bentuk dana tunai senilai Rp 300.000 per Kepala Keluarga selama empat bulan, yakni mulai Januari hingga April 2021.
BST disalurkan melalui dua cara.
Untuk BST yang bersumber dari dana APBN akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan akan disalurkan ke 750.000 KK.
Baca juga: Mensos Pastikan Penerima BST Tak Kurang dari 10 Juta Keluarga
Sementara itu, BST yang bersumber dari APBD DKI Jakarta akan disalurkan melalui PT Bank DKI sebanyak 1.055.216 KK.
"Dan disalurkan ke rekening penerima BST melalui Bank DKI dalam bentuk kartu tabungan dan kartu ATM Bank DKI," kata Irmansyah melalui keterangan tertulis, Rabu (13/1/2021).
Irmansyah menambahkan, setiap penerima bantuan sosial akan menerima undangan maksimal H-1 sebelum pelaksanaan distribusi dan undangan disampaikan oleh petugas wilayah yang ditunjuk.
Baca juga: Sesuai Instruksi Risma, Kantor Pos Tanjung Priok Salurkan BST Langsung ke Rumah Penerima
Nantinya seluruh proses penyaluran BST dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan.
Di lokasi pendistribusian terdapat 10 orang petugas yang akan mengatur kerumunan.
"Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mempersiapkan pelaksanaan distribusi BST, Pak Wali Kota beserta jajarannya, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu per satu," ujar Irmansyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.