Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekam Jejak John Kei yang Disebut sebagai "Godfather Jakarta"

Kompas.com - 13/01/2021, 09:46 WIB
Ivany Atina Arbi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat akan menggelar sidang perdana kasus penyerangan dan pembunuhan dengan terdakwa John Kei pada Rabu (13/1/2021) ini.

Menurut rencana, sidang dengan jadwal pembacaan dakwaan tersebut akan digelar secara virtual pada pukul 10.00 WIB.

John Kei diduga menjadi otak penyerangan dan penganiayaan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa di dua lokasi berbeda pada 21 Juni 2020.

Penyerangan pertama terjadi di rumah pamannya, Nus Kei, di kawasan Cipondoh, Tangerang, Banten, dan daerah Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Seorang petugas sekuriti perumahan dan pengemudi ojek online terluka dalam penyerangan di Cipondoh.

Sementara penyerangan di Duri Kosambi menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya terluka.

Baca juga: Hari Ini, John Kei Jalani Sidang Dakwaan Secara Virtual

John Kei dan 38 anak buahnya ditangkap tak lama setelah kejadian itu di Bekasi, Jawa Barat. Barang bukti yang diamankan antara lain 28 tombak, 24 senjata tajam, 3 anak panah, dan 17 ponsel.

John Kei dan tersangka lainnya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Latar belakang penyerangan

Berdasarkan arsip harian Kompas, kekerasan antarsaudara dengan melibatkan pendukung masing-masing tersebut berawal dari sengketa di tanah kelahiran mereka di Ambon, Maluku.

Setiap ditanya penyidik, John menjawab bahwa Nus mengkhianatinya.

Dari hasil penyelidikan polisi ditemukan riwayat pesan dalam aplikasi percakapan yang dikirimkan Nus ke John. Nus meminta mereka bertemu empat mata tanpa mengikutsertakan orang lain guna menuntaskan masalah.

Namun, John Kei alias John Refra tidak pernah membalasnya dan malah memilih jalan kekerasan.

Baca juga: Sidang Penyerangan Rumah Nus Kei, dari Bantahan John Kei hingga Kesaksian Berbeda dengan BAP

Nus dan John berasal dari Ohoi (Desa) Tutrean, Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara.

Secara budaya, mereka disebut suku Kei, suku terbesar di Maluku yang mendiami Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual. Lokasi itu sekitar 1,5 jam terbang dengan pesawat komersial dari Ambon.

Rekam jejak John Kei

Nama John Kei sudah tak asing lagi dalam kasus kriminalitas di Indonesia. Dirinya tercatat pernah terlibat kasus pembunuhan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com