JAKARTA, KOMPAS.com - Suami dari penyanyi Nindy Ayunda, yakni Askara Parasady Harsono (APH), ditangkap aparat Polres Jakarta Barat karena tersangkut kasus narkotika jenis Happy 5 (H5). Ia ditangkap Kamis (7/1/2021) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
"Pada Kamis, 7 januari, sekitar pukul 19.00 WIB, Satnarkoba menamgkap yang diduga pengguna narkotika, (yakni) saudara APH," kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo dalam konferensi pers, Selasa kemarin.
Baca juga: Selain Narkoba, Polisi Temukan Senjata Api Tak Berizin Diduga Milik Suami Nindy Ayunda
Saat penangkapan itu, polisi mengemukan satu setengah butir H5 dan sebuah alat hisap di kediaman APH.
"Dari yang bersangkutan kami, mendapatkan beberapa barang bukti, yaitu satu butir (narkotika jenis) happy 5 atau H5. Juga kami dapatkan satu plastik kecil setengah butir jenis happy 5 juga," lanjut Ady.
Polisi juga menemukan sebuah alat hisap narkoba.
Polisi lalu melakukan tes urine. Hasilnya, APH terbukti mengonsumsi aphetamin dan metamphetamine.
"Kepada yang bersangkutan kami coba tes urine dan hasilnya positif amphetamin dan metapetamin," lanjut Ady.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Ronaldo Maradona menyatakan, pihaknya menangkap APH usai mendapat informasi dari warga sekitar. Ketika ditangkap, dia sedang berada dengan anak-anaknya di rumah.
Namun, istrinya tidak sedang berada di rumah kala itu.
"Hanya APH dan anak-anaknya (yang berada di rumah). Kami belum lakukan pemeriksaan karena Nindy saat itu tidak di rumah. Kalau ada kami periksa," lanjutnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.