Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Suami Nindy Ayunda, Narkoba Jenis H5 dan Senpi Disita

Kompas.com - 13/01/2021, 10:19 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suami dari penyanyi Nindy Ayunda, yakni Askara Parasady Harsono (APH), ditangkap aparat Polres Jakarta Barat karena tersangkut kasus narkotika jenis Happy 5 (H5). Ia ditangkap Kamis (7/1/2021) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

"Pada Kamis, 7 januari, sekitar pukul 19.00 WIB, Satnarkoba menamgkap yang diduga pengguna narkotika, (yakni) saudara APH," kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo dalam konferensi pers, Selasa kemarin.

Baca juga: Selain Narkoba, Polisi Temukan Senjata Api Tak Berizin Diduga Milik Suami Nindy Ayunda

Polisi temukan satu setengah butir H5

Saat penangkapan itu, polisi mengemukan satu setengah butir H5 dan sebuah alat hisap di kediaman APH.

"Dari yang bersangkutan kami, mendapatkan beberapa barang bukti, yaitu satu butir (narkotika jenis) happy 5 atau H5. Juga kami dapatkan satu plastik kecil setengah butir jenis happy 5 juga," lanjut Ady.

Polisi juga menemukan sebuah alat hisap narkoba.

Polisi lalu melakukan tes urine. Hasilnya, APH terbukti mengonsumsi aphetamin dan metamphetamine.

"Kepada yang bersangkutan kami coba tes urine dan hasilnya positif amphetamin dan metapetamin," lanjut Ady.

Ditangkap di rumah

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Ronaldo Maradona menyatakan, pihaknya menangkap APH usai mendapat informasi dari warga sekitar. Ketika ditangkap, dia sedang berada dengan anak-anaknya di rumah.

Namun, istrinya tidak sedang berada di rumah kala itu.

"Hanya APH dan anak-anaknya (yang berada di rumah). Kami belum lakukan pemeriksaan karena Nindy saat itu tidak di rumah. Kalau ada kami periksa," lanjutnya.

Meski belum diperiksa hingga hari ini, Ronaldo menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan memeriksa Nindy.

Punya senpi tak berizin

Polisi juga menyita sebuah senjata api jenis Baretta Kaliber 365 yang ternyata tak memiliki izin. Senjata api tersebut ditemukan di sebuah brangkas di rumah APH.

"Kami lakukan penggeledahan lanjutan dan menemukan sebuah senjata api jenis baretta kaliber 365," kata Ady.

Selain senjata api tersebut, polisi menemukan sejumlah peluru tajam.

"Selain senpi jenis Baretta ini, kami menemukan peluru tajam sebanyak 50 butir," ujar Ronaldo.

Polisi kemudian segera melimpahkan kasus kepemilikan senpi itu kepada bagian satuan reserse dan kriminal (reskrim) Polres Jakarta Barat.

"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, senpi ini tak ada izinnya. Ranah penyelidikannya bukan di Resnarkoba tetapi akan kami limpahkan ke Reskrim," lanjut Ronaldo.

Sudah setahun konsumsi narkoba

APH mengaku telah mengonsumsi narkoba selama satu tahun terakhir.

"Satu tahun belakangan (mengonsumsi narkotika) pengakuan APH," ujar Ronaldo.

Masih berdasarkan pengakuan APH, sebagaimana dikemukakan Ronaldo, ia mengkonsumsi narkoba agar merasa tenang.

Baca juga: Suami Nindy Ayunda Mengaku Pakai Narkoba Setahun Terakhir agar Tenang

APH kini tengah mendekam di Polres Jakarta Barat. Ia disangkakan dengan Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan Pasal 62 tentang psikotropika.

APH terancam hukuman penjara 5 tahun dan denda sebesar Rp 100 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com