JAKARTA, KOMPAS.com - Penerima bantuan sosial tunai (BST) di Jakarta, yang mulai disalurkan Selasa (12/1/2021), bisa diwakilkan jika para penerima dalam keadaan sakit.
"Bagi penerima BST yang sedang sakit, tidak perlu memaksakan untuk datang karena bisa menggunakan surat kuasa kepada ahli waris maupun kerabat terdekat," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah, dalam keterangan tertulis, Rabu.
Irmansyah mengatakan, selain menggunakan surat kuasa, penerima BST juga bisa mengambil BST jika sudah merasa dalam kondisi sehat. Penerima bisa mengambil berdasarkan jadwal undangan yang akan ditentukan oleh Bank DKI Jakarta.
Baca juga: Sesuai Instruksi Risma, Kantor Pos Tanjung Priok Salurkan BST Langsung ke Rumah Penerima
"Mohon untuk tidak memaksakan hadir karena nanti akan dijadwalkan ulang oleh Bank DKI," kata Irmansyah.
Namun bila dirasa perlu untuk segera mengambil, Irmansyah mengatakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk penerima kuasa, yaitu:
1. Penerima kuasa yang ada dalam 1 kartu keluarga (KK) dengan persyaratan
- Surat kuasa dari penerima BST
- Surat kuasa dari pemberi kuasa
- KTP & KK (asli dan salinan kedua pihak tersebut).
2. Penerima kuasa berada di luar KK, seperti paman, bibi atau kakek-nenek dengan persyaratan
- Surat pengantar dari Dinas Sosial melalui Satpel Sosial Kecamatan
- KTP dan KK (asli maupun salinan dari pemberi kuasa dan penerima kuasa).
Irmansyah memastikan, proses penyaluran BST dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan ketat. Dia mengatakan akan ada petugas Pemprov DKI Jakarta yang mengatur kerumunan di dalam dan di luar lokasi distribusi BST.
Pembagian BST akan berlangsung selama empat bulan dengan besar Rp 300.000 per kepala keluarga per bulan.
Ada 1.805.216 kepala kelurga yang mendapat BST di Jakarta dengan rincian 750.000 kepala keluarga dapat bantuan dari Kementerian Sosial dan 1.055.216 kepala keluarga dapat dana dari Pemprov DKI Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.