Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/01/2021, 11:02 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi baru-baru ini membongkar praktik prostitusi online di Apartemen Green Pramuka City, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kasus tersebut berawal dari laporan warga sekitar dan pengurus apartemen.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan delapan tersangka yang berperan sebagai muncikari.

Selain itu, puluhan orang yang merupakan pelaku dan pengguna jasa prostitusi diamankan kepolisian guna mendapatkan pembinaan.

Berikut ini sejumlah fakta yang telah terungkap dari kasus praktik prostitusi online tersebut.

Baca juga: Ada Prostitusi di Apartemen Green Pramuka, Ini Penjelasan Pengelola

Laporan korban di bawah umur

Terbongkarnya kasus praktik prostitusi online ini diperkuat oleh laporan orangtua yang anaknya menjadi korban.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengungkapkan, para tersangka merekrut anak di bawah umur dengan tawaran awal bekerja sebagai penjaga toko. Hal tersebut berdasarkan pengakuan AD (13) yang merupakan salah satu korban.

Menurut Burhanuddin, AD ditawari menjadi pelayan toko pakaian oleh salah satu tersangka berinisial SDQ pada September 2020.

"Orangtua AD mengizinkan anaknya bekerja sebagai pelayan toko," ujar Burhanuddin, Selasa (12/1/2021).

Akan tetapi, setelah berada dalam penguasaan SDQ, AD justru diajak ke Apartemen Green Pramuka City. AD kemudian dibujuk untuk memberi pelayanan seks kepada laki-laki.

"Tersangka mengiming-imingi AD agar mendapat uang untuk membeli handphone baru karena handphone AD sudah rusak," ungkap Burhanuddin.

Pada 17 Desember 2020, AD berhasil kabur dari Apartemen Green Pramuka dan pulang ke rumah orangtuanya.

AD lantas menceritakan nasib nahas yang menimpanya kepada orangtuanya.

"Tanggal 23 (Desember), orangtua AD melapor ke Polsek Cempaka Putih," ujar Burhanuddin.

Peran tersangka

Dari delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi mengungkap peran tiga sosok berinisial SDQ (23), SE (16), dan GP (23). Dipaparkan Burhanuddin, SDQ bertugas untuk menjemput pelanggan alias peran hidung belang.

Sementara SE berperan sebagai penggoda calon pelanggan melalui aplikasi chat online, MeChat.

Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Apartemen Green Pramuka, 50 Orang Diamankan

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pemkot Jaktim Bikin Kampung Tanpa Asap Rokok di Matraman, Jadi Contoh untuk Wilayah Lain

Pemkot Jaktim Bikin Kampung Tanpa Asap Rokok di Matraman, Jadi Contoh untuk Wilayah Lain

Megapolitan
Guru Honorer di SDN Malaka Jaya Terima Kuitansi Gaji Rp 9 Juta, Disdik DKI: Itu Rapel 2 Bulan

Guru Honorer di SDN Malaka Jaya Terima Kuitansi Gaji Rp 9 Juta, Disdik DKI: Itu Rapel 2 Bulan

Megapolitan
Pemkot Bogor Usulkan Hutan Cifor Situ Gede Jadi Kebun Raya Bogor 2

Pemkot Bogor Usulkan Hutan Cifor Situ Gede Jadi Kebun Raya Bogor 2

Megapolitan
Bocah yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Tewas di Pintu Air Manggarai

Bocah yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Tewas di Pintu Air Manggarai

Megapolitan
Antisipasi Banjir, Pemkot Jaktim Cek Kesiapan Waduk dan Sumur Resapan

Antisipasi Banjir, Pemkot Jaktim Cek Kesiapan Waduk dan Sumur Resapan

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir Rob Sempat Rendam Jalan Dekat JIS, Kini Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir Rob Sempat Rendam Jalan Dekat JIS, Kini Sudah Surut

Megapolitan
Pengemudi Ojol Gelar Aksi Bela Palestina, Jalan MH Thamrin Padat Merayap

Pengemudi Ojol Gelar Aksi Bela Palestina, Jalan MH Thamrin Padat Merayap

Megapolitan
Sering Dilintasi Truk, Warga Kampung Tanah Merah Minta Jalan Perjuangan Segera Diperbaiki

Sering Dilintasi Truk, Warga Kampung Tanah Merah Minta Jalan Perjuangan Segera Diperbaiki

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tersangkut Akar Pohon di Sungai Cikeas Bekasi

Jasad Perempuan Ditemukan Tersangkut Akar Pohon di Sungai Cikeas Bekasi

Megapolitan
Naik Rp 251 Miliar, APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2024 Jadi Rp 7,37 Triliun

Naik Rp 251 Miliar, APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2024 Jadi Rp 7,37 Triliun

Megapolitan
DSDA Jakarta Dukung Percepatan SPAM Jatiluhur I untuk Penuhi Kebutuhan Air Baku Masyarakat

DSDA Jakarta Dukung Percepatan SPAM Jatiluhur I untuk Penuhi Kebutuhan Air Baku Masyarakat

Megapolitan
Kisah Pasutri Paruh Baya Berjuang Bersama Mencari Kerja di 'Job Fair' Depok

Kisah Pasutri Paruh Baya Berjuang Bersama Mencari Kerja di "Job Fair" Depok

Megapolitan
Ayah di Tangsel Diduga Ingin Gugurkan Kandungan Anaknya dengan Minuman Soda dan Obat

Ayah di Tangsel Diduga Ingin Gugurkan Kandungan Anaknya dengan Minuman Soda dan Obat

Megapolitan
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem hingga 1 Desember 2023

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem hingga 1 Desember 2023

Megapolitan
Dipukul dan Ancam Tak Diberi Uang Jajan, Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga 18 Kali

Dipukul dan Ancam Tak Diberi Uang Jajan, Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga 18 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com