JAKARTA, KOMPAS.com - John Kei akan menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan terhadap anak buah Nus Kei, yakni ER, pada Rabu (13/1/2021).
Sedianya sidang akan digelar secara virtual pada pukul 10.00 WIB, di Ruang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Rencananya jam 10.00 WIB," jelas Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Ariyanto, Rabu.
Namun, hingga pukul 13.00 WIB, sidang tak kunjung dimulai. Meski demikian, perlengkapan pendukung virtual sudah disiapkan di ruang sidang.
Baca juga: Hari Ini, John Kei Jalani Sidang Dakwaan Secara Virtual
Adapun, berkas perkara John Kei telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (30/12/2020) lalu.
"Perkara atas nama John Kei dan kawan-kawan telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada hari Kamis tanggal 30 Desember 2020. Berkas perkara terdiri dari lima berkas," jelas Eko.
Sementara, anak buah John Kei telah menjalani persidangan sejak 10 September 2020 di Pengadilan Negeri Tangerang.
Dalam sidang yang digelar secara virtual tersebut, jaksa menyebutkan bahwa John Kei sempat mengumpulkan anak buah di kediamannya.
Baca juga: Rekam Jejak John Kei yang Disebut sebagai Godfather Jakarta
Pertemuan itu diduga sebagai rencana menghabisi Nus Kei lantaran John Kei sempat bertanya hukuman apa yang pantas bagi seorang pengkhianat.
Pada sidang lanjutan, Kamis (5/11/2020), John Kei sempat hadir dan membuat pernyataan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan