Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa 112 Sampel DNA yang Diterima Belum Bisa Identifikasi Korban Sriwijaya Air?

Kompas.com - 13/01/2021, 14:02 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Disaster Victim Identification RS Polri Kramat Jati hingga Rabu (13/1/2021) telah mengumpulkan 112 sampel DNA dari bagian tubuh korban dan keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Kepala Laboratorium DNA Pusat Kedokteran Kesehatan (Pusdokkes) Polri, Kombes dr Ratna mengatakan, hingga saat ini sampel DNA tersebut belum dapat mengidentifikasi korban jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 lantaran tim forensik membutuhkan data ante mortem dan post mortem.

“Data ante mortem-nya sendiri untuk teridentfikasi kita harus ada harus ada data primer dan sekunder. Dara primer salah satunya adalah sidik jari DNA, rekam gigi atau medical dental record,” ujar Ratna saat jumpa pers di RS Polri Kramatjati, Jakarta, Rabu (13/1/2021) pagi.

Baca juga: 111 Sampel DNA dari Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Sudah Diterima Tim DVI

Menurut Ratna, proses identifikasi menggunakan DNA harus melalui proses panjang. Ratna membandingkan bahwa identifikasi DNA tidak seperti pengecekan kadar kolesterol lewat sampel darah.

“Jadi yang pertama setelah kita mendapatkan sampel harus kita lihat dulu sampelnya itu apakah bisa kita pilih, mana yang kira-kira memungkinkan berdasarkan keahlian kami, mana yang memungkinkan akan muncul DNA-nya, stlh itu baru akan diekstraksi dan ada proses-proses selanjutnya,” tambah Ratna.

Ratna mengatakan, hasil uji DNA di laboratorium Pusdokkes Polri nantinya bakal sama jika diuji di laboratorium lain. Hal itu ia jamin karena laboratorium DNA Pusdokkes Polri telah terstandarisasi secara internasional.

Baca juga: Sampel DNA Orangtua Mia Tresetyani, Pramugari Sriwijaya Air SJ 182 Diambil untuk Identifikasi

“Sehingga kami harus mengikuti prosedur itu karena prosedur itu. Nanti, kalaupun misalnya diuji di tempat lain insya Allah hasilnya akan sama, sehingga kita menggunakan prosedur itu dan prosedur tidak boleh kita langgar,” ujar Ratna.

Ratna mengatakan, tim forensik menghadapi tantangan untuk mengambil sampel DNA dari bagian tubuh korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air.

Menurut dia, bagian-bagian tubuh korban sudah lama terendam di dalam air laut.

“Ini memang menjadi tantangan kita untuk lebih teliti dan lebih hati-hati, karena DNA itu harusnya steril, pemeriksaan DNA itu harus steril. Karena saya pegang seperti ini di sini ada DNA saya. Padahal mungkin kemarin itu sudah ketumpuk-ketumpuk sehingga kita harus mengisolasi, mensterilkan dengan alat tertentu body parts tersebut tidak terkontaminasi dengan body parts yang lain, secara sel,” tambah Ratna.

Menurut dia, DNA korban bisa tergabung secara sel meskipun sudah dipisahkan saat ditemukan di lokasi kejadian.

Ratna menyebutkan, pemisahan DNA secara sel perlu tahapan-tahapan yang ketat.

“Tahapan-tahapan itu tidak boleh dilewati karena kalau dilewati nanti hasilnya tidak akan muncul,” tambah Ratna.

Sebelumnya, Tim DVI Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, telah menerima 136 kantong jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang diduga jatuh, hingga Rabu (11/1/2021).

Selain itu, tim DVI RS Polri juga telah menerima sampel DNA dari keluarga korban serta kantong properti.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com