JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana John Kei terkait kasus pembunuhan anak buah Nus Kei yang semula dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, baru dimulai pada pukul 15.00 WIB, Rabu (13/1/2021).
Pantauan Kompas.com, John Kei menghadiri sidang secara virtual dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut dari Polda Metro Jaya. Dia didampingi oleh satu orang penasihat hukumnya.
"Sidang dibuka," ujar Hakim Ketua Yulisar, Rabu sore.
Sebanyak 13 orang penasihat hukum John datang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Yulisar menyatakan bahwa sebenarnya terdapat 24 orang penasihat hukum yang membela John Kei.
Baca juga: John Kei Akan Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Sementara itu, terdapat dua jaksa penuntut umum yang akan membacakan dakwaan.
Yulisar kemudian memastikan John Kei dapat mendengar dengan jelas.
"Dengar saya, John?" ujar Yulisar.
John Kei kemudian memastikan bahwa dia dapat mendengar suara Yulisar dengan jelas.
Setelahnya, Yulisar menanyakan kepada John Kei terkait kondisi kesehatannya.
"Sehat, Yang Mulia," ujar John Kei.
Baca juga: Sidang Penyerangan Rumah Nus Kei, dari Bantahan John Kei hingga Kesaksian Berbeda dengan BAP
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan