Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/01/2021, 19:53 WIB

DEPOK, KOMPAS.com - DPRD Kota Depok disebut akan menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pesantren pada tahun ini.

Raperda tersebut diusulkan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD.

"Sudah masuk di Bapemperda tahun ini, tetapi mungkin tidak (dibahas) di masa sidang pertama karena kita baru membuat naskah akademiknya," ujar Ketua Bapemperda DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman, kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Wali Kota Depok Pernah Terinfeksi Covid-19, Tidak Diberi Vaksin Tahap 1

Perda tentang pesantren di Depok dianggap harus digodok sebagai turunan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

"Kita harus juga buat perda supaya ada intervensi pemerintah kota, melalui anggaran dan sebagainya, memastikan bantuan ataupun support untuk membangun pesantren di Depok," jelas Ikravany.

Kader PDI-P itu berharap agar pesantren di Depok tidak hanya berfokus pada pelajaran agama, namun juga kemampuan vokasi.

Baca juga: Pemkot Depok Diminta Siapkan Naskah Akademik Raperda Kota Religius Bulan Depan

Hal tersebut, kata dia, agar para santri memiliki keahlian lain di luar wawasan agama setelah lulus dari pesantren kelak.

"Di pesantren jadi santri tidak hanya belajar agama, tetapi juga belajar pertukangan misalnya, atau belajar IT, tapi kalau itu kan kita harus siapkan komputernya dan sebagainya," ujar Ikravany.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gurauan Co-Founder Formula E: Ini 'Safety Car' Tercepat di Dunia, Mau Naik?

Gurauan Co-Founder Formula E: Ini "Safety Car" Tercepat di Dunia, Mau Naik?

Megapolitan
Video Viral Singa Putih Terlihat Lemas dan Jatuh, Faunaland Ancol: Itu Cacat dari Lahir

Video Viral Singa Putih Terlihat Lemas dan Jatuh, Faunaland Ancol: Itu Cacat dari Lahir

Megapolitan
Siaga Bahaya Gempa Jakarta Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Siaga Bahaya Gempa Jakarta Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Megapolitan
800 Mangkuk Diimpor dari Malaysia, Ternyata Isinya Narkoba

800 Mangkuk Diimpor dari Malaysia, Ternyata Isinya Narkoba

Megapolitan
Tinjau Sirkuit Formula E, Co-Founder Alberto Longo Keliling Paddock dan Cek Aspal

Tinjau Sirkuit Formula E, Co-Founder Alberto Longo Keliling Paddock dan Cek Aspal

Megapolitan
Kisah Emak-emak Pembudi Daya Jamur di Batang Jateng, Usia Bukan Halangan untuk Berdaya...

Kisah Emak-emak Pembudi Daya Jamur di Batang Jateng, Usia Bukan Halangan untuk Berdaya...

Megapolitan
Tertangkap Terima Suap, Juru Sita PN Jakarta Barat Dipecat sebagai PNS

Tertangkap Terima Suap, Juru Sita PN Jakarta Barat Dipecat sebagai PNS

Megapolitan
Embarkasi Haji Lapor Polisi Buntut Peretasan 'Running Text' Berisi Umpatan ke Plt Wali Kota Bekasi

Embarkasi Haji Lapor Polisi Buntut Peretasan "Running Text" Berisi Umpatan ke Plt Wali Kota Bekasi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Perempuan Dalam Karung: Ada Motif Asmara dan Pelaku Kakak Adik

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Perempuan Dalam Karung: Ada Motif Asmara dan Pelaku Kakak Adik

Megapolitan
Pemeriksaan Pejabat Dinkes DKI yang Umbar Gaji Segera Berakhir, Akankah Kena Sanksi?

Pemeriksaan Pejabat Dinkes DKI yang Umbar Gaji Segera Berakhir, Akankah Kena Sanksi?

Megapolitan
Sandiaga Berencana Ajak Timnas Argentina Kunjungi Destinasi Wisata Prioritas di Indonesia

Sandiaga Berencana Ajak Timnas Argentina Kunjungi Destinasi Wisata Prioritas di Indonesia

Megapolitan
Kronologi Pembunuhan Perempuan Dalam Karung yang Dibuang di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Kronologi Pembunuhan Perempuan Dalam Karung yang Dibuang di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Megapolitan
Serangan Balik Pemilik Ruko untuk Ketua RT Riang: Singgung Uang Patungan Rp 53 Juta dan Cibiran 'Maling Teriak Maling'

Serangan Balik Pemilik Ruko untuk Ketua RT Riang: Singgung Uang Patungan Rp 53 Juta dan Cibiran "Maling Teriak Maling"

Megapolitan
Riang Prasetya Singgung Balik Pemilik Ruko yang Pertanyakan Uang Rp 53 Juta: Kontraktornya Rekanan Dia

Riang Prasetya Singgung Balik Pemilik Ruko yang Pertanyakan Uang Rp 53 Juta: Kontraktornya Rekanan Dia

Megapolitan
Tingkah Turis Nakal Kerap Viral, Sandiaga Mengaku Terbantu dengan Laporan Netizen

Tingkah Turis Nakal Kerap Viral, Sandiaga Mengaku Terbantu dengan Laporan Netizen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com