JAKARTA, KOMPAS.com - Akta kematian dan dokumen kependudukan dari tiga korban atas nama jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 atas nama Fadly Satrianto, Khasanah, dan Asy Habul Yamin telah diterbitkan.
Hal tersebut telah disampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif.
“Tiga korban yang ditemukan kemarin, dokumen kependudukannya sudah kita selesaikan. Penyerahannya menunggu kesepakatan keluarga dan nanti bersama-sama dengan Pak Dirut Jasa Raharja,” ujar Zudan saat konferensi pers di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (13/1/2021) sore.
Baca juga: Korban Sriwijaya Air Indah Halimah Putrida dan Agus Minarni Teridentifikasi Lewat Sidik Jari
Sementara itu, akta kematian dan dokumen kependudukan korban atas nama Indah Halimah Putri dan Agus Minarni sedang diproses.
Setelah itu, dokumen akan diserahkan kepada pihak keluarga.
Seperti diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hilang kontak di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang pada Sabtu sekitar pukul 14.40 WIB atau 4 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Pesawat mengangkut 62 orang yang terdiri dari 12 kru, 40 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.
Baca juga: Kotak Hitam Sriwijaya Air Ditemukan, Ayah Okky Bisma Berharap Penyebab Jatuhnya Pesawat Terkuak
Pesawat Sriwijaya Air sempat keluar jalur yakni menuju arah barat laut pada pukul 14.40. Pihak Air Traffic Controller (ATC) kemudian menanyakan pilot mengenai arah terbang pesawat.
Namun, dalam hitungan detik, pesawat dilaporkan hilang kontak.
Sebelumnya, Tim DVI RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, telah menerima 136 kantong jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang diduga jatuh, hingga Rabu (11/1/2021).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan