Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dakwaan Jaksa: Nus Kei Pinjam Rp 1 Miliar ke John Kei, Janji Kembalikan Rp 2 Miliar

Kompas.com - 13/01/2021, 21:49 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum mengungkapkan bahwa awal perkara penyerangan yang dilakukan kelompok John Kei terhadap kelompok Nus Kei adalah tidak dikembalikannya uang John yang dipinjam Nus pada tahun 2013.

Dalam peristiwa tersebut, salah seorang anak buah Nus Kei, yakni Yustus Corwing Rahakbau alias Erwin Richard, tewas.

"Berawal pada tahun 2013, saksi Nus Kei menemui John Refra alias John Kei di Lembaga Pemasyarakatan di mana saat itu terdakwa sedang menjalani hukuman pidana," ujar jaksa penuntut di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam sidang pembacaan dakwaan John Kei, Rabu (13/1/2021).

Baca juga: John Kei Mengaku Beri Rp 10 Juta untuk Tagih Utang ke Nus Kei

Jaksa mengatakan, Nus berjanji akan mengembalikan uang tersebut sebanyak dua kali lipat.

"Dalam pertemuan tersebut, saksi Nus Kei menyampaikan butuh uang Rp 1 miliar dan akan mengembalikan dalam jangka waktu enam bulan sebesar Rp 2 miliar," lanjutnya.

Namun, saat tenggat waktu pengembalian tiba, Nus Kei tidak mengembalikan uang tersebut.

Alih-alih, kelompok Nus Kei malah menyampaikan penghinaan kepada John melalui video live instagram.

Mengetahui hal tersebut, John melakukan pertemuan bersama Angkatan Muda Kei (Amkei) di PT. Adyawinsa Telecommunication & Electrical.

Baca juga: Beda Versi John Kei dan Nus Kei soal Pertikaian Berdarah di Duri Kosambi

Pertemuan tersebut dihadiri beberapa anggota Amkei, yakni Daniel Far Far, Onisimus Somnaikubun, Bony, Kosmas Kainkaimu, Remi Tanlain, Henra Yanto, Welhelem Laisina, Samuel Sirken Retraubun, Yeremias, dan Arnold Titahena untuk membahas video penghinaan tersebut.

"John membahas penghinaan yang dilakukan kelompok Nus Kei melalui video live Instagram dan menyampaikan kata-kata di depan anggota Amkei 'Kalian kerja di sini berkat siapa, kepercayaan itu penting, jadi tolong jangan buat malu saya, dan jangan berkhianat kepada saya'," kata jaksa.

"Kemudian Daniel Far Far menjawab 'Siap, Bu atau Kaka, saya bisa," lanjutnya.

Baca juga: Bersaksi di Persidangan, John Kei Klaim Tak Perintahkan Anak Buah Serang Kediaman Nus Kei

Selanjutnya, pada Sabtu (20/6/2020), John Kei kembali melakukan pembahasan atas video tersebut bersama beberapa anak buahnya.

Jaksa menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, John Kei mengatakan 'Besok berangkat, tabrak dan hajar rumah Nus Kei'.

Kemudian, keesokan harinya, yakni Minggu (21/6/2020), anggota kelompok John Kei berkumpul di kawasan Cempaka Putih lalu berangkat ke daerah Duri Kosambi.

Di sana, anak buah John Kei membacok Yustus hingga meninggal dunia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com