Peluru yang ditembakkan teroris itu melesat ke kepala warga sipil bernama Rais Karna. Korban kala itu diketahui sedang berusaha mengabadikan peristiwa tersebut.
Rais lantas tergeletak di jalan setelah tertembak. Ia meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Baca juga: 16 Korban Bom Thamrin dan Kampung Melayu Ajukan Kompensasi, Ada yang Rp 379 Juta
Sementara itu, pelaku lainnya, M Ali, berlari ke dalam Starbucks, melepaskan tembakan berkali-kali.
Peluru yang ditembak M Ali mengenai dua warga negara asing, yaitu Amer Quali Tahar dan Yohanes Antonius Maria. Amer tewas.
Tak lama kemudian, polisi berdatangan ke lokasi. Baku tembak dengan teroris terjadi.
Para pelaku bahkan sempat melempar granat rakitan ke arah polisi.
Insiden itu berakhir ketika Afif dan M Ali tewas setelah terkena ledakan bom yang mereka bawa dan ditambah tembakan polisi.
Akibat aksi teror di Thamrin tersebut, 21 orang menjadi korban. Delapan orang di antaranya meninggal dunia, terdiri dari empat pelaku dan empat warga sipil.
Sementara sisanya menderita luka-luka.
Polisi kemudian mendeteksi empat tersangka bom Thamrin yang tewas sebagai M Ali selaku koordinator aksi, Dian Juni, Afif alias Sunakim, dan Ahmad Muhazan.
Selain mereka, polisi berhasil mengungkap dalang teror tersebut, yakni Aman Abdurrahman yang juga dikenal sebagai Ketua Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) Indonesia.
Saat peristiwa tersebut, Aman merupakan residivis kasus terorisme yang baru bebas usai mendapatkan remisi pada 17 Agustus 2017.
Baru sehari menghirup udara bebas, Aman kembali ditangkap atas kasus bom Thamrin.
Aman kemudian dinyatakan bersalah dan divonis mati pada 22 Juni 2018.