Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini 5 Tahun Lalu, Teror Bom dan Baku Tembak di Thamrin

Kompas.com - 14/01/2021, 05:20 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

Aman tak sendirian sebagai dalang. Ia bekerja sama dengan Iwan Darmawan Muntho alias Rois untuk mendalangi bom Thamrin saat keduanya menjadi tahanan di Lapas Kembang Kuning, Nusakambangan, Cilacap.

Rois kala itu berstatus narapidana hukuman mati kasus bom di Kedutaan Besar Australia, Kuningan, Jakarta.

Bila Aman bertugas menyampaikan doktrin untuk mendukung ISIS ke orang-orang yang mengunjunginya di tahanan dan melalui aplikasi video, Rois sebagai penyusun strategi.

Akibat ajarannya, Aman membentuk Jamaah Anshor Daulah (JAD) dari dalam penjara. Anggota JAD kemudian menjalani pelatihan ala militer di Kota Malang.

Sementara itu, Rois telah menyiapkan dana sebesar Rp 200 juta untuk mendanai persiapan bom Thamrin.

Baca juga: Korban Bom Thamrin: Kami Maafkan, Cuma Hati Saya Masih Tidak Terima

Terdakwa lain

Sejumlah terdakwa kasus bom Thamrin juga telah mendapat vonis.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis kepada Saiful Muthohir alias Abu Gar alias Abu Fida.

Abu Gar dinyatakan bersalah sebagai penyalur dana dan penyedia senjata api dalam aksi bom Thamrin.

Mendapat uang Rp 70 juta dari Rois, Abu Gar diketahui menyerahkan dana tersebut kepada M Ali sebagai biaya operasional.

Abu Gar pun mendapat vonis sembilan tahun penjara.

Lalu, ada Dodi Suriadi alias Ibnu Arsad sebagai pembuat wadah bom. Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, ia divonis 10 tahun penjara.

Kemudian, terdakwa lain bernama Ali Hamka sebagai penghubung antara M Ali dengan penjual senjata, dihukum empat tahun penjara.

Sementara itu, Ali Mamudin divonis 8 tahun karena dianggap punya peran sebagai pembuat casing peledak pada bom yang digunakan di Thamrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com