DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, akan melangsungkan kick-off vaksinasi Covid-19 tahap 1 hari ini, Kamis (14/1/2021), setelah menerima 11.140 vaksin Covid-19 buatan Sinovac pada Selasa (12/1/2021).
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok menyebutkan, kick-off vaksinasi Covid-19 tahap 1 hari ini akan digelar di RS Universitas Indonesia.
Ada 10 orang pejabat lokal yang bakal jadi orang-orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19 buatan Sinovac itu.
Baca juga: Hari Ini, Vaksinasi Covid-19 Serentak Dilakukan di Bogor, Depok, dan Bekasi
Dalam daftar yang dirilis RS Universitas Indonesia, berikut nama-namanya:
1. Dandim 0508/Depok, Kolonel (Inf) Agus Isro Mikroj
2. Kepala Kwarcab Kota Depok, Nina Suzana
3. Kepala Kantor Kemenag Kota Depok, Asnawi
4. Ketua PGIS (Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Setempat) Kota Depok, Bebalazi Zega
5. Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Erdwin Siregar
6. Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna
7. Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita
8. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19/Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana
9. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Sri Kuncoro
10. Dokter IDI Kota Depok, Lubna Sadat
Baca juga: UPDATE 13 Januari: 144 Kasus Baru Covid-19 di Depok, 136 Orang Pulih, 2 Meninggal
Pemilihan 10 orang non-nakes yang disuntik vaksin Covid-19 hari ini disebut sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri bahwa Forkopimda hingga tokoh agama menjadi penerima awal vaksinasi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Novarita menyebutkan bahwa vaksinasi awal untuk para tokoh ini bermaksud guna meyakinkan warganya.
“Kami berikan (10 dosis vaksin Covid-19 saat launching) ke pejabat ASN, kepolisian, maupun TNI sebagai motivasi masyarakat,” tutur Novarita dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Depok, Selasa.
Setelah launching vaksinasi di RS UI besok, vaksin Covid-19 akan didistribusikan untuk disuntikkan secara bertahap terhadap tenaga kesehatan sebagai prioritas, di 20 rumah sakit dan 38 puskesmas di Depok.
Wali Kota Mohammad Idris sendiri tidak akan menerima vaksinasi Covid-19 tahap 1 karena dirinya pernah terkonfirmasi positif Covid-19 pada 25 November 2020.
Hal itu mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Dalam dokumen tersebut, tepatnya pada halaman 38-39, ada daftar 16 pertanyaan yang harus diajukan dalam proses screening sebelum seseorang menerima vaksin Covid-19.
Baca juga: Wali Kota Depok Pernah Terinfeksi Covid-19, Tidak Diberi Vaksin Tahap 1
Pertanyaan pertama berbunyi "Apakah Anda pernah terkonfirmasi menderita Covid-19?".
Lalu, pada bagian keterangan, tertulis bahwa khusus untuk vaksin Sinovac, sesuai rekomendasi PAPDI, "jika terdapat jawaban 'Ya' pada salah satu pertanyaan nomor 1–13, maka vaksinasi tidak diberikan".
Jika merujuk beleid tersebut, karena vaksinasi tahap 1 akan menggunakan vaksin Sinovac, maka Idris tidak diberikan vaksin lantaran pernah terkonfirmasi positif Covid-19 sesuai pertanyaan nomor 1.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.