Agus beralamat di Dusun Sukadamai RT 005 RW 002, Kecamatan Mempawah Hilir, Provinsi Kalimantan Barat, dengan kode pos 78951.
Agus bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan berstatus kawin.
Dengan teridentifikasinya korban atas nama Indah dan Agus, tim DVI telah berhasil mengidentifikasi enam korban jatuhnya Sriwijaya Air Sj 182.
Tim DVI pertama kali mengidentifikasi korban atas nama Okky Bisma pada Senin lalu.
Okky Bisma berusia 30 tahun, warga Kramatjati, Jakarta Timur.
Okky berhasil diidentifikasi berkat pencocokan antara sidik jari antemortem dan postmortem.
Baca juga: 4 Korban Sriwijaya Air SJ 182 Teridentifikasi, Satu di antaranya Kopilot
Kemudian, pada Selasa, tim DVI berhasil mengidentifikasi tiga korban, yakni atas nama Fadly Satrianto, Khasanah, dan Asy Habul Yamin.
Ketiganya terindentifikasi berkat pencocokan data antemortem dan postmortem sidik jari.
Fadly Satrianto (38) merupakan warga Pabean Cantian, Surabaya, Jawa Timur. Fadly merupakan kopilot dari pesawat tersebut.
Sementara itu, Khasanah (50) diketahui sebagai warga Pontianak Barat, Kalimantan Barat; dan Asy Habul Yamin (36) warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Akta kematian dan dokumen kependudukan dari tiga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 atas nama Fadly Satrianto, Khasanah, dan Asy Habul Yamin telah diterbitkan.
Hal tersebut telah disampaikan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif.
“Tiga korban yang ditemukan kemarin, dokumen kependudukannya sudah kami selesaikan. Penyerahannya menunggu kesepakatan keluarga dan nanti bersama-sama dengan Pak Dirut Jasa Raharja,” ujar Zudan.
Baca juga: Cerita Youtuber Faisal Rahman dan Kakaknya Turut Jadi Korban Sriwijaya Air SJ 182
Sementara itu, akta kematian Okky Bisma telah diterbitkan sebelumnya dan sudah diserahkan kepada pihak keluarga.
Akta kematian dan dokumen kependudukan korban atas nama Indah Halimah Putri dan Agus Minarni sedang diproses.
Setelah itu, dokumen akan diserahkan kepada pihak keluarga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.