Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dakwaan Jaksa: Anak Buah John Kei Bacok Anak Buah Nus Kei Saat Kendarai Motor

Kompas.com - 14/01/2021, 11:06 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum menyatakan bahwa anak buah John Kei, Yeremias Farfarhukubun, membacok anak buah Nus Kei, Frengky Rongel Rumatora dan Yustus Corwing Rahakbabu, ketika mereka mengendarai sepeda motor di Duri Kosambi, Jakarta Barat, pada 21 Juni 2020.

Setelah pembacokan itu, terjadi pengeroyokan yang menyebabkan salah seorang anak buah Nus Kei, Yustus, meninggal dunia.

"Pada sekitar pukul 13.00 WIB, Frengky Rongel Rumatora yang mengendarai sepeda motor dengan Yustus Corwing Rahakbabu di posisi dibonceng, kemudian Yeremias Farfarhukubun mengeluarkan parang untuk membacok," kata jaksa penuntut dalam sidang pembacaan dakwaan John Kei, Rabu (13/1/2021).

Yeremias datang bersama anak buah John Kei yang lainnya, yakni Henra Yanto, Bony, Semuel Rahanbinan, Bukon Koko, dan Mario ke Duri Kosambi yang biasanya menjadi tempat berkumpulnya anak buah Nus Kei.

Baca juga: Jaksa: John Kei Beri Rp 10 Juta untuk Uang Operasional Anak Buahnya

 

Anak buah John Kei itu beberapa kali membacok anak buah Nus Kei bernama Yustus hingga dia meninggal dunia.

Anak buah John Kei juga melindas paha Yustus.

Saat lima orang anak buah John Kei bertandang ke Duri Kosambi, anak buah John Kei yang lainnya berangkat dengan sembilan mobil ke kediaman Nus Kei di hari yang sama.

Sebelum berpencar, seluruh anak buah John Kei sempat berkumpul di Arcici Sport Center, Cempaka Putih, pada hari itu sekitar pukul 09.00 WIB.

Satu hari sebelumnya, anak buah John Kei berkumpul di kediaman John.

Dalam kesempatan tersebut, jaksa menyampaikan bahwa John membahas video penghinaan terhadap John Kei dalam live Instagram anak buah Nus Kei.

"Dalam pertemuan itu, John Kei mengatakan, 'Besok berangkat tabrak dan hajar rumah Nus Kei,' dan arahan lain dari John Kei, yaitu, 'Ambil Nus Kei dalam keadaan hidup atau mati jika ada yang menghalangi sikat saja,'" lanjutnya.

Baca juga: Dakwaan Jaksa: Nus Kei Pinjam Rp 1 Miliar ke John Kei, Janji Kembalikan Rp 2 Miliar

Kemudian, ketika salah seorang anak buahnya, Daniel Far-Far, masih berada di dekat portal rumah John, John memanggil Daniel dan menyerahkan 'uang operasional' untuk esok hari.

"John Kei memanggil Daniel Far-Far bersama anggota Amkei (Anak Muda Kei) dengan melambaikan tangan, kemudian memberikan uang sebesar Rp 10 juta dalam pecahan Rp 50.000 sebagai uang operasional," ujar Jaksa.

Pembahasan tentang video penghinaan live Instagram juga sempat dilakukan sebelum hari itu.

Di PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical, John bersama beberapa anggota Amkei, di antaranya adalah Daniel Far Far, Onisimus Somnaikubun, Bony, Kosmas Kainkaimu, Remi Tanlain, Henra Yanto, Welhelem Laisina, Samuel Sirken Retraubun, Yeremias, dan Arnold Titahena membahas video penghinaan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com