JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum menyatakan bahwa anak buah John Kei, Yeremias Farfarhukubun, membacok anak buah Nus Kei, Frengky Rongel Rumatora dan Yustus Corwing Rahakbabu, ketika mereka mengendarai sepeda motor di Duri Kosambi, Jakarta Barat, pada 21 Juni 2020.
Setelah pembacokan itu, terjadi pengeroyokan yang menyebabkan salah seorang anak buah Nus Kei, Yustus, meninggal dunia.
"Pada sekitar pukul 13.00 WIB, Frengky Rongel Rumatora yang mengendarai sepeda motor dengan Yustus Corwing Rahakbabu di posisi dibonceng, kemudian Yeremias Farfarhukubun mengeluarkan parang untuk membacok," kata jaksa penuntut dalam sidang pembacaan dakwaan John Kei, Rabu (13/1/2021).
Yeremias datang bersama anak buah John Kei yang lainnya, yakni Henra Yanto, Bony, Semuel Rahanbinan, Bukon Koko, dan Mario ke Duri Kosambi yang biasanya menjadi tempat berkumpulnya anak buah Nus Kei.
Baca juga: Jaksa: John Kei Beri Rp 10 Juta untuk Uang Operasional Anak Buahnya
Anak buah John Kei itu beberapa kali membacok anak buah Nus Kei bernama Yustus hingga dia meninggal dunia.
Anak buah John Kei juga melindas paha Yustus.
Saat lima orang anak buah John Kei bertandang ke Duri Kosambi, anak buah John Kei yang lainnya berangkat dengan sembilan mobil ke kediaman Nus Kei di hari yang sama.
Sebelum berpencar, seluruh anak buah John Kei sempat berkumpul di Arcici Sport Center, Cempaka Putih, pada hari itu sekitar pukul 09.00 WIB.
Satu hari sebelumnya, anak buah John Kei berkumpul di kediaman John.
Dalam kesempatan tersebut, jaksa menyampaikan bahwa John membahas video penghinaan terhadap John Kei dalam live Instagram anak buah Nus Kei.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.