Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Tahun Berlalu, Korban Bom Thamrin Iptu Denny Mahieu Sudah Maafkan Pelaku

Kompas.com - 14/01/2021, 12:18 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

Memaafkan Pelaku 

Meski luka bekas ledakan bom masih menempel di tubuhnya, Denny mencoba ikhlas. Baginya, terkena ledakan bom itu adalah takdir dari Allah yang tak bisa dihindari.

Ia bersyukur tidak tewas dalam ledakan tersebut.

Baca juga: Bom Mematikan yang Pernah Guncang Jakarta Selain Bom Thamrin

"Jadi jangan salahkan siapapun. Termasuk Tuhan jangan disalahkan. Kita bersyukur masih hidup. Karena kata dokter biasanya kalau kena bom itu meninggal. Saya masih hidup ya harus disyukuri," katanya.

Denny juga mencoba ikhlas dengan memaafkan pelaku teror bom itu. Ia merasa tidak perlu lagi menaruh dendam. Toh, sang pelaku akan mendapatkan balasan di akhirat.

"Kita kasih maaf mereka. Cuma kan pelakunya enggak ketemu saya, sudah mati. Itu nanti urusan sama malaikat," katanya.

Denny juga menegaskan akan tetap bertugas di kepolisian sampai akhirnya dia pensiun 5 tahun lagi. Ia mengaku tak gentar jika suatu hari akan menghadapi peristiwa teror lagi.

"Kami mah kalau ada lagi hadapin aja. Saya bawa senjata kemana-mana. Kami sudah tahu rasanya kok kena bom, untuk apa takut," ujar dia.

21 Korban

Tak hanya Denny yang menjadi korban teror bom di jantung Ibu Kota itu. Total ada 21 orang menjadi korban dalam peristiwa itu. Delapan orang di antaranya meninggal dunia, sisanya luka-luka. Empat dari yang meninggal itu merupakan pelaku dan empat orang lainnya merupakan warga sipil yang tidak bersalah. 

Polisi kemudian mendeteksi empat tersangka bom Thamrin yang tewas sebagai M Ali selaku koordinator aksi, Dian Juni, Afif alias Sunakim, dan Ahmad Muhazan.

Selain mereka, polisi berhasil mengungkap dalang teror tersebut, yakni Aman Abdurrahman yang juga dikenal sebagai Ketua Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) Indonesia.

Saat peristiwa tersebut, Aman merupakan residivis kasus terorisme yang baru bebas usai mendapatkan remisi pada 17 Agustus 2017.

Baru sehari menghirup udara bebas, Aman kembali ditangkap atas kasus bom Thamrin. Aman kemudian dinyatakan bersalah dan divonis mati pada 22 Juni 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com