Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Banten: Ada Sanksi Denda hingga Pidana bagi Penolak Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 14/01/2021, 12:43 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten, Wahidin Halim menyatakan, semua masyarakat di Banten wajib menjalani vaksinasi Covid-19. Dia menegaskan, akan ada sanksi denda hingga pidana bagi orang-orang yang menolak vaksinasi dalam rangka menanggulangi pandemi Covid-19.

"Kemarin kita sudah dengarkan bahwa hukumnya wajib, berdasarkan pernyataan Presiden (Joko Widodo) karena sudah ada undang-undangnya. Ada tiga UU yang menegaskan soal itu Ada pidananya, ada sanksi dendanya, sudah jelas itu," kata Wahidin, Kamis (14/1/2021).

Kendati demikian, Wahidin tidak menjelaskan secara rinci undang-undang yang menjadi dasar hukum pemberian sanksi tersebut.

Baca juga: Vaksinasi di Tangerang Sempat Ricuh, Gubernur Banten dan Wartawan Bersitegang

Dia juga tidak menjelaskan apakah Provinsi Banten akan mengeluarkan peraturan daerah yang mengatur soal kewajiban vaksinasi dan pemberian sanksi yang dimaksud.

"Kalau pendekatannya dia enggak mau ya sudab jelas undang-undangnya. Penegak (hukumnya) ada kapolda," kata Wahidin.

Pemerintah Provinsi Banten akan mulai melakukan vaksinasi Covid-19 tahap pertama pada 15 Januari 2021 atau Jumat besok. Mereka yang divaksinasi pada tahap pertama ini adalah tenaga kesehatan

Saat ini, Pemerintah Provinsi Banten sudah menerima 14.560 dosis vaksin jenis Sinovac asal China.

Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten dan Tangerang Selatan yang beratasan dengan Jakarta diprioritaskan mendapat vaksin Covid-19. Tangerang Selatan diperkirakan mendapatkan 8.901 dosis vaksin. Kota Serang mendapat 3.800 dosis.

Baca juga: Terkendala Usia, Gubernur Banten Tak Bisa Menjalani Vaksinasi Covid-19

Enam kabupaten/kota lainnya baru akan mendapatkan vaksin Covid-19 pada pekan ketiga Januari 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com