Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekanan Darah Tinggi, 4 Pejabat di Banten Tak Jadi Divaksinasi Covid-19

Kompas.com - 14/01/2021, 12:56 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak empat pejabat tidak bisa divaksinasi Covid-19 saat pencanangan vaksinasi Covid-19 tingkat Provinsi Banten, Kamis (14/1/2021).

Vaksinasi untuk mereka akhirnya ditunda.

Pejabat yang menunda vaksinasi, yaitu Wali Kota Serang Syafrudin, Danrem 064 Banten Gumuruh Winardjatmiko, Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto, dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Cilegon Dana Sujaksani.

"Rata-rata yang menunda vaksin itu karena memiliki tensi yang tinggi. Mungkin mereka kecapekan," kata Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji Hastuti ketika dikonfirmasi di Pendopo Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Kamis.

Baca juga: Wali Kota Tangerang Sempat Tunda Vaksinasi Covid-19 karena Tensi Tinggi

Ati mengungkapkan, keempat pejabat itu akan mendapat vaksin di lain hari setelah diperiksa oleh Dinas Kesehatan masing-masing daerah.

"Kami instruksikan Dinas Kesehatan Kota (atau) Kabupaten masing-masing untuk memberikan vaksin setelah kondisi atau tensi masing-masing sudah rendah," kata dia.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah juga sempat tidak bisa divaksinasi Covid-19 karena tekanan darah yang tinggi.

Namun, Arief akhirnya bisa divaksinasi Covid-19 setelah tekanan darahnya normal berdasarkan hasil pengukuran ketiga.

Baca juga: Gubernur Banten: Ada Sanksi Denda hingga Pidana bagi Penolak Vaksinasi Covid-19

 

Selain Arief, pejabat yang mendapat vaksin Sinovac dalam pencanangan itu adalah:

1. Sekretaris Daerah Banten Almuktabar

2. Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji Hastuti

3. Ketua DPRD Banten Andra Soni

4. Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep N Mulyana

5. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar

6. Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachma Diany

7. Bupati Pandeglang Irna Narulita

8. Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah

9. Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com