Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Mengaku Tak Diberi Tahu Alasan Rizieq Akan Dipindahkan ke Rutan Bareskrim

Kompas.com - 14/01/2021, 14:15 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyebutkan, pihaknya tak diberi tahu polisi alasan kliennya akan dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri pada Kamis (14/1/2021) ini.

Aziz mengatakan, pemindahan tempat tahanan Rizieq merupakan keputusan kepolisian.

"Dari kepolisian kan. Tidak (disampaikan alasan pemindahan)," ujar Aziz, Kamis.

Aziz membenarkan bahwa Rizieq dipindahkan hari ini.  Ia mengatakan, kondisi Rizieq masih mengkhawatirkan karena sakit asam lambung yang dikeluhkannya.

Baca juga: Rizieq Shihab Akan Dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Hari Ini

"Insya Allah (dipindahkan), kondisinya masih lemah untuk kesehatannya," ucap Aziz.

Rizieq Shihab selama ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Ia jadi tersangka kasus penghasutan dan kerumunan yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19 di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November lalu.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi, Rizieq dipindahkan karena Rutan Polda Metro Jaya penuh dan demi memudahkan penyidik menangani kasus itu.

 

"Pertimbangannya tahanan di PMJ terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," kata Andi, Kamis.

Baca juga: Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Rizieq Shihab, Berkas Perkara Akan Diserahkan ke JPU

Ketika ditanya apakah Rizieq akan dicek kesehatannya atau menjalani rapid tes antigen, Andi memastikan bahwa berbagai protokol kesehatan akan dilakukan.

"Semua mekanisme protokol kesehatan akan dilaksanakan dalam proses pemindahan tahanan," ucap dia.

Kerumunan di Petamburan pada November lalu itu dalam pernikahan putri Rizieq dan acara peringatan Maulid Nabi. Polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus itu.

Tersangka lainnya adalah HU selaku ketua panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq,  A selaku sekretaris panitia, MS selaku penanggung jawab bidang keamanan, SL sebagai penanggung jawab acara, dan HI sebagai kepala seksi acara.

Selain dalam kasus itu, Rizieq menjadi tersangka tunggal di kasus kerumunan dalam acara yang dihadirinya di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Penyidik Bareskrim Polri akan melimpahkan berkas perkara kasus Petamburan dan Megamendung ke jaksa penuntut umum (JPU) pada hari ini.

Rizieq bersama menantunya, Hanif Alatas, dan Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat juga menjadi tersangka pada kasus tes usap (swab test) di RS Ummi, Bogor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com