Nus berjanji akan mengembalikan uang tersebut sebanyak dua kali lipat.
"Dalam pertemuan tersebut, saksi Nus Kei menyampaikan butuh uang Rp 1 miliar dan akan mengembalikan dalam jangka waktu enam bulan sebesar Rp 2 miliar," lanjutnya.
Namun, saat tenggat waktu pengembalian uang tiba, Nus Kei tidak mengembalikan uang tersebut.
Kelompok Nus Kei malah menghina John melalui sebuah video live Instagram.
Baca juga: Dakwaan Jaksa: Nus Kei Pinjam Rp 1 Miliar ke John Kei, Janji Kembalikan Rp 2 Miliar
Mengetahui hal tersebut, John bertemu Angkatan Muda Kei (Amkei) di PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical.
Pertemuan tersebut dihadiri beberapa anggota Amkei, di antaranya adalah Daniel Far Far, Onisimus Somnaikubun, Bony, Kosmas Kainkaimu, Remi Tanlain, Henra Yanto, Welhelem Laisina, Samuel Sirken Retraubun, Yeremias, dan Arnold Titahena.
Mereka membahas video penghinaan tersebut.
"John membahas penghinaan yang dilakukan kelompok Nus Kei melalui video live Instagram dan menyampaikan kata-kata di depan anggota Amkei, 'Kalian kerja di sini berkat siapa, kepercayaan itu penting, jadi tolong jangan buat malu saya, dan jangan berkhianat kepada saya,'" kata jaksa.
"Kemudian Daniel Far Far menjawab, 'Siap, Bu atau Kaka, saya bisa," lanjutnya.
Jaksa kemudian mengungkapkan bahwa John sempat memberikan uang operasional kepada Daniel Far-Far, satu hari sebelum terbunuhnya Yustus Corwing, yakni 20 Juni 2020.
Kala itu, John Kei kembali membahas video penghinaan tersebut bersama beberapa anak buahnya.
"Dalam pertemuan itu, John Kei mengatakan, 'Besok berangkat tabrak dan hajar rumah Nus Kei,' dan arahan lain dari John Kei, yaitu 'Ambil Nus Kei dalam keadaan hidup atau mati. Jika ada yang menghalangi, sikat saja,'" lanjutnya.
Baca juga: Jaksa: John Kei Beri Rp 10 Juta untuk Uang Operasional Anak Buahnya
Kemudian, John memanggil Daniel dan menyerahkan uang.
"John Kei memanggil Daniel Far-Far bersama anggota Amkei dengan melambaikan tangan, kemudian memberikan uang sebesar Rp 10 juta dalam pecahan Rp 50.000 sebagai uang operasional," ujar jaksa.
Keesokan harinya, 21 Juni 2020, anggota kelompok John Kei berkumpul di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, lalu berangkat ke daerah Duri Kosambi, Jakarta Barat; dan Green Lake, Tangerang.