DEPOK, KOMPAS.com - Sekitar 11.130 vaksin CoronaVac buatan Sinovac Biotech yang diterima Pemerintah Kota Depok kini sedang dalam proses distribusi ke fasilitas-fasilitas kesehatan (faskes).
Total, ada 20 rumah sakit swasta, 2 rumah sakit milik negara (RSUD Kota Depok dan RS Bhayangkara/Brimob), serta 38 puskesmas yang akan menerima kiriman vaksin-vaksin CoronaVac tersebut.
"Distribusi hari ini ke 32 faskes, besok ke 28 faskes. Jadi distribusinya dua hari, hari ini sama besok," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita, kepada wartawan Kamis (14/1/2021).
Baca juga: 10 Penerima Pertama Vaksin Covid-19 di Depok Hari Ini, Wakil Wali Kota hingga Anggota IDI
Vaksin-vaksin ini akan disuntikan kepada tenaga kesehatan sebagai prioritas utama vaksinasi Covid-19 tahap 1.
Jumlah vaksin yang diterima masing-masing fasilitas kesehatan berbeda, sesuai dengan jumlah tenaga kesehatannya.
"Sudah ada peruntukannya per faskes sudah ada daftarnya," tambahnya.
"Untuk tahap awal ini, ada 252 vaksinator yang sudah tersedia," lanjut Novarita.
Baca juga: Testimoni Para Pejabat Depok usai Divaksin Covid-19: Tak Terasa, Lebih Sakit Vaksinasi Meningitis
Sebagai informasi, Depok kebagian jatah 11.140 vaksin CoronaVac pada vaksinasi Covid-19 tahap 1 dengan prioritas tenaga kesehatan ini. Sepuluh di antaranya sudah dipakai saat launching di RS Universitas Indonesia, Kamis (14/1/2021) pagi, di mana 10 pejabat lokal menjadi penerima pertama vaksin tersebut.
Vaksinasi Covid-19 dilaksanakan dalam 4 tahapan mempertimbangkan ketersediaan, waktu kedatangan dan profil keamanan vaksin.
Kelompok prioritas penerima vaksin adalah penduduk yang berdomisili di Indonesia yang berusia 18 tahun.
Baca juga: Hari Ini, Vaksinasi Covid-19 Serentak Dilakukan di Bogor, Depok, dan Bekasi
Kelompok penduduk berusia di bawah 18 tahun dapat diberikan vaksinasi apabila telah tersedia data keamanan vaksin yang
memadai dan persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Tahapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dilaksanakan sebagai berikut:
1. Tahap 1 (Januari-April 2021)
Tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.